Ahok Keberatan Dituding Sakiti Hati Umat Muslim Sedunia

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Selasa, 24 Jan 2017 15:37 WIB
Ahok menilai saksi pelapor tak perlu membesar-besarkan bahwa muslim di seluruh dunia sakit hati karena ucapannya.
Ahok menilai saksi pelapor tidak perlu membesar-besarkan bahwa muslim di seluruh dunia sakit hati karena ucapannya. (ANTARA FOTO/Pool/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan keberatan dengan kesaksian salah satu saksi pelapor asal Padang Sidempuan, Muhammad Asroi Saputra. Hal ini diungkapkan Ahok dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).

Ahok keberatan lantaran Asroi menyebut muslim di seluruh dunia sakit hati akibat pernyataannya soal surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

"Mayoritas pengacara saya muslim, saudara saya juga muslim, warga Pulau Seribu juga sebagian besar muslim. Jadi tidak usah terlalu membesar-besarkan dengan bilang seluruh dunia," ujar Ahok menanggapi kesaksian Asroi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menyatakan keberatan dengan pernyataan Asroi yang menyebut surat Al-Maidah ayat 51 ditujukan agar warga muslim jangan memilih pemimpin kafir. Padahal, kata Ahok, pendidikan Asroi yang berlatar belakang sarjana bidang dakwah mestinya membuat Asroi lebih bijak mengartikan isi surat tersebut.

Saat ditanya makna kafir oleh majelis hakim, Asroi menjawab, kafir adalah orang yang tidak mengucap dua kalimat syahadat. Namun Ahok berkomentar, kafir yang disebut Asroi tetap berhak memiliki jabatan apapun di Indonesia, sebab dirinya masih bertuhan.

"Saya keberatan Anda menganggap saya kafir. Saya bertuhan dan hak saya bahwa setiap WNI berhak menjadi apapun di republik ini," ucapnya.

Asroi sebelumnya mengaku mengetahui tindakan dugaan penodaan agama oleh Ahok setelah melihat berita di televisi dan rekaman video pidatonya melalui media sosial Youtube. Meski peristiwa itu terjadi di Kepulauan Seribu, Asroi menilai masyarakat muslim di luar itu dan seluruh dunia tersulut emosi akibat pernyataan Ahok soal surat Al-Maidah tersebut, termasuk dirinya yang tinggal di Padang Sidempuan.

Selain Asroi, sedianya ada empat saksi lain yang akan diperiksa. Dua orang saksi fakta yakni Lurah Pulau Panggang Kepulauan Seribu Yuli Hardi, dan pegawai tidak tetap Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan pemprov DKI Nurkholis Majid.

Sementara dua orang saksi pelapor sisanya yakni ustaz Ibnu Baskoro dan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Palu Iman Sudirman. (pmg/obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER