Dirut PLN ke KPK Bahas Dugaan Suap Rolls Royce

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 26 Jan 2017 14:49 WIB
Dengan alasan baru menjabat 2015, Dirut PT PLN Sofyan Basir mengaku tak tahu nilai kerja sama yang pernah dijalin korporasinya dengan Rolls Royce.
Dengan alasan baru menjabat 2015, Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebut tak tahu nilai kerja sama yang pernah dijalin korporasinya dengan Rolls Royce. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir bertamu ke kantor KPK di Jakarta, Kamis (26/1). Sofyan mengaku datang untuk meminta KPK mengkaji laporan badan antikorupsi Inggris Serious Fraud Office tentang dugaan suap Rolls-Royce untuk perusahaannya.

"Dugaan itu terkait pengadaan dan pemeliharaan mesin, tapi itu sudah lama sekali. Karena saya baru masuk 2015, jadi dugaan ini sedang dikaji," ujarnya usai pertemuan dengan pimpinan KPK.

Sofyan mengatakan, Rolls-Royce memang pernah menyediakan mesin untuk PLN pada 2003, 2007, dan 2013. Ia berkata, mesin hasil pengadaan itu ditempatkan di wilayah kerja PLN di Kalimantan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Sofyan mengaku tidak mengetahui nominal perjanjian kerja sama antara PLN dan perusahaan yang bermarkas di Inggris tersebut. Alasannya, Sofyan belum memimpin PLN ketika pengadaan itu dilakukan.

Lebih dari itu, Sofyan berkata telah meminta KPK mengawasi dan mencium segala indikasi korupsi maupun suap di perusahaannya. Ia meminta KPK memberikan peringatan awal kepadanya atas dugaan tersebut.

"Kami koordinasi untuk mendukung kerja PLN, untuk membangun sistem kontrol yang lebih baik. KPK sangat mendukung rencana pengamanan sehingga korupsi dan gratifikasi itu bisa diamankan dalam proyek-proyek PLN," tuturnya.
Dokumen yang diterbitkan SFO menyebut Rolls-Royce Energy System Inc. menyuap sejumlah pejabat di Indonesia pada periode 2011 hingga 2013. Suap itu disebut berhubungan dengan kerja sama jangka panjang antara kedua perusahaan.

Suap itu, menurut SFO, berawal dari penjualan dua paket generator untuk PLN yang digunakan untuk Pembangkit Listrik Tanjung Batu, Samarinda, Kalimantan Timur di dekade 1990-an.

Pada 2000, Rolls-Royce memperoleh kontrak pemeliharaan proyek itu selama 7 tahun. Saat kontrak hampir berakhir, PLN membuka tender pada 2006, terkait dengan proyek pemeliharaan pembangkit listrik.

Dokumen SFO menyatakan, seorang direktur perusahaan yang disebut sebagai Perantara 7 memberitahukan Rolls-Royce bahwa mereka harus melakukan tender terbuka karena situasi baru PLN terkait dengan ‘pengawasan terhadap korupsi’ di perusahaan itu.

Dia juga menjanjikan akan bertemu 'orang yang bertanggung jawab' di PLN saat itu, agar tender dapat menguntungkan Rolls-Royce.
(abm/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER