Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ahzar tiba di Kompleks Istana Kepresidenan. Ia hadir untuk bertemu dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas pemberian grasi.
Berdasarkan pantuan, Antasari tiba dengan mobil Toyota Fortuner hitam sekitar pukul 14.52 WIB, satu jam lebih cepat dari waktu pertemuan. Ia datang tanpa ditemani kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
"Yang pertama, terima kasih atas grasi yang sudah diberikan beliau. Itu saja. Beri kesempatan bertemu beliau dulu," kata Antasari setibanya di Istana, Kamis (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membantah akan membicarakan proses pengungkapan perkaranya kepada Jokowi. Dia menekankan kedatangannya benar-benar untuk berterima kasih.
Antasari mengatakan, ia sudah mengirimkan permohonan bertemu Jokowi jauh sebelum grasi diberikan. Namun jawaban Jokowi baru diberikan setelah meneken permintaan grasi.
Setibanya di Istana, Antasari masuk ke ruang tunggu terlebih dahulu. Sekitar pukul 15.15, ia menaiki mobil golf menuju Istana Merdeka.
Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (keppres) pemberian grasi Antasari pada 16 Januari. Keppres itu dikirimkan ke Pengadilan Negeri Selatan pada 23 Januari.
Kehadiran Kapolda Metro JayaSekitar satu jam sebelum Antasari tiba di Istana, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Iriawan hadir menghadap Jokowi. Hingga pukul 15.15 WIB, mobil dinas Iriawan masih terparkir di depan Istana Negara.
Belum ada keterangan resmi mengenai 'kebetulan' kehadiran Iriawan di hari pertemuan Jokowi bersama Antasari.
Iriawan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum saat sang mantan jaksa ditetapkan sebagai tersangka. Saat itu, pada pemeriksaan pertama Antasari di Mapolda Metro Jaya, 4 Mei.
Sebelumnya, Boyamin mengatakan, Antasari akan mengajukan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung agar dapat bebas murni secara hukum dalam perkara pembunuhan Nasrudin.
Ia juga menyatakan, tim akan membongkar pesan singkat terkait perkara ini. Tim juga telah menghubungi ahli teknologi informasi Institut Teknologi Bandung.
Pesan singkat itu diyakini menjadi novum atau bukti baru pengajuan PK. Kuasa hukum juga akan membuktikan mengenai baju korban dan tenaga medis yang merawat korban serta kesaksian palsu.
Mereka juga akan menagih hasil pengusutan kasus di Polda Metro Jaya yang hingga kini tak menemukan titik terang.
(rdk)