Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, kepolisian siap menerima kedatangan eks Ketua KPK Antasari Azhar yang berencana mengungkap kejanggalan kasus pemidanaannya. Polisi menunggu Antasari menyerahkan barang bukti baru.
"Kalau mau ke Polda Metro, silakan saja, kami akan menerima dan yang terpenting kami masih menunggu tambahan barang bukti dari pelapor," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1).
Argo mengatakan, kekurangan alat bukti merupakan kendala kepolisian menuntaskan tudingan pesan singkat gelap yang disebut Antasari. Barang bukti yang diberikan ke polisi pada 2011, menurut Argo, hanya berupa foto kopi.
"Kalau hanya itu masih kurang, nanti kami akan bergerak ke mana. Maka itu, foto kopi perlu dicek kebenarannya seperti apa dan menunggu pelapor untuk segera melengkapi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasusnya, Antasari dituduh sebagai pelaku pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang tewas ditembak pada 15 Maret 2009. Dirinya harus menjalani masa tahanan selama 7,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Dewasa Tangerang.
Saat ini, Antasari telah menghirup udara kebebasan. Dia dan tim kuasa hukumnya berencana mendatangi Polda Metro Jaya sebagai upaya menagih tindak lanjut laporannya soal SMS gelap yang dituduhkan padanya.
Tim pengacara Antasari, Boyamin Saiman menyatakan, jika pesan singkat SMS kliennya ke mendiang Nasrudin terungkap, maka hal itu dapat membongkar kasus pembunuhan berencana tersebut.
SMS gelap itu berbunyi, “Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.”
Boyamin mengatakan, pihaknya akan menyambangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (1/2) besok. Sesuai agenda, kedatangan mereka akan menagih kerja kepolisian untuk mempercepat kebenaran kasus itu.
"Kami ingin ke penyidiknya saja, hanya menagih proses untuk dipercepat," ujarnya.
(pmg/abm)