Jakarta, CNN Indonesia -- Susilo Bambang Yudhoyono khawatir transkrip atau salinan percakapan dirinya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin, diubah atau direkayasa oleh pihak tertentu. Oleh karena itu, ia meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyerahkan transkrip itu kepada dirinya.
"Melalui mimbar ini saya juga mohon agar transkrip percakapan telepon saya, yang sekarang katanya dimiliki oleh pihak Pak Ahok, beliau sendiri, atau tim pengacaranya, saya juga bisa mendapatkan. Karena saya khawatir kalau tidak saya dapatkan, sangat bisa transkrip itu ditambah atau dikurangi percakapannya," kata SBY di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2).
Mantan presiden keenam Republik Indonesia itu melanjutkan, "sangat mungkin kalau sudah menjadi transkrip, itu bisa ada tambah kurang yang tentu akan berubah dari isinya seperti apa. Saya sungguh ingin mendapatkan transkrip itu, karena sebelumnya dikatakan kami (tim hukum Ahok) punya buktinya, rekamannya, kurang lebih seperti itu."
Dugaan penyadapan terhadap SBY dipicu pertama kali dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, kemarin. Saat itu, kuasa hukum Ahok, Humphrey R Djemaat menuding Ketua MUI Ma'ruf Amin menerima telepon dari SBY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam percakapan itu, Humphrey menyebut SBY meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa terkait pernyataan Ahok soal surat Al Maidah. Humphrey mengaku memiliki bukti percakapan telepon tersebut.
SBY belum sepenuhnya yakin dirinya disadap oleh tim hukum Ahok. SBY berkata, ada sejumlah lembaga yang memiliki kewenangan menyadap warga negara. Di antaranya adalah Polri, BIN, dan KPK.
"Kalau institusi negara (yang menyadap), misalnya Polri ataupun BIN menurut saya negara harus bertanggungjawab. Saya juga mohon Pak Presiden berkenan beri penjelasan dari mana transkrip atau sadapan itu. Siapa yang menyadap? Supaya jelas, yang kita cari kebenaran," ujar SBY.
Selain itu, SBY juga meminta kepolisian mengusut dugaan penyadapan dirinya. Dia menyebutkan penyadapan ilegal sebagai kejahatan serius.
“Sebagai warga biasa, saya mohon, kalau pembicaraan saya kapan pun. Kalau pembicaraan saya dengan Ma’ruf ada transkrip, saya minta polisi, pengadilan untuk tegakan hukum seadil-adilnya,” tutur SBY.
(wis/yul)