Kasus Video Porno, Polisi Sita Seprai di Rumah Firza Husein

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 01 Feb 2017 21:03 WIB
Selain seprai, polisi juga menyita bantal di rumah Firza Husein. Polisi mengatakan, barang-barang itu disita karena terkait dengan Undang-undang Pornografi.
Rumah Firza Husein. (Detikcom/Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang saat menggeledah kediaman Firza Husein di kawasan Lubang Biaya, Jakarta Timur, hari ini.

Sejumlah barang bukti itu di antaranya bantal, alas tidur (seprai), dan televisi yang dinilai berkaitan dengan video percakapan porno Firza yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, sejumlah barang bukti itu disita karena berkaitan dengan Undang-Undang Pornografi.

"Ada barang-barang yang berkaitan dengan yang di foto itu. Ada beberapa foto yang akan kami gunakan nanti untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta atau tidak, nanti penyidik yang menilai," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo belum dapat memastikan kapan akan melakukan pemeriksaan terhadap Firza. Pihaknya masih menunggu keputusan dari penyidik.
Meski demikian, Argo mengatakan, perkara itu telah masuk dalam tahap penyidikan. Saksi ahli juga akan dihadirkan untuk mengetahui soal video itu.

"Nanti itu akan digunakan oleh penyidik untuk penyidikan, yang lainnya ya keterangan saksi ahli," tuturnya.

Suara perempuan yang diduga sebagai Firza Husein terdengar dalam video berjudul “Pengakuan Firza Husein Tentang Habib Rizieq” yang berdurasi 3 menit 39 detik.

Di video itu seolah-olah suara perempuan itu sedang mengobrol dengan lawan bicara yang bernama Emma. Namun, di video itu Emma sama sekali tidak menanggapi perkataan Firza. 
(wis/yul)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER