Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelimpahan tahap dua itu dilakukan Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus, AKBP Roberto Gomgom Pasaribu.
"Berkasnya sudah lengkap sehingga kami melakukan tahap dua. Selanjutnya, proses hukum ada di kejaksaan," ujar Argo di Jakarta, Rabu (1/2).
Lihat juga:Rizieq Shihab Membantah Tudingan Makar |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini kepolisian masih melengkapi berkas tersangka dugaan makar lainnya, yaitu Sri Bintang Pamungkas. Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka dugaan makar lain.
Rabu kemarin, penyidik memeriksa dua pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dan Munarman, serta Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir sebagai saksi bagi Rachmawati Soekarnoputri yang turut menjadi tersangka kasus makar.