Soal Jika Antasari Jadi Jaksa Agung Tergantung Jokowi

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Minggu, 05 Feb 2017 00:07 WIB
Pemilihan dan pengangkatan Jaksa Agung atau menteri urusan Presiden. DPR mengembailkan sepenuhnya pada Presiden Joko Widodo.
Bisa atau tidaknya Antasari Azhar menjabat sebagai Jaksa Agung sangat tergantung pada Presiden Joko Widodo. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kalangan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat tak bisa berkomentar banyak menanggapi isu yang beredar soal nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar akan dijadikan Jaksa Agung menggantikan M Prasetyo.

Anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan bisa atau tidaknya nanti Antasari Azhar menjabat sebagai Jaksa Agung sangat tergantung pada Presiden Joko Widodo. “Itu kewenangan penuh Presiden Jokowi. Hak prerogatif Presiden,” ucap Aziz kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (4/2).
Presiden Jokowi mengaku belum berpikir soal sosok baru Jaksa Agung. “Siapapun bisa saja jadi Jaksa Agung. Tapi, sampai saat ini saya belum berpikiran ke sana,” kata Jokowi usai membuka secara resmi turnamen Piala Presiden 2017 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Sabtu.

Soal isu penunjukan Antasari sebagai Jaksa Agung, Jokowi hanya menyebut publik telah mengetahui siapa sosok Antasari. “Saya kira semua tahu Antasari Azhar itu siapa,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz mengatakan DPR tidak bisa ikut campur dalam memilih Jaksa Agung atau menteri. “Kami tidak bisa mengomentari pilihan Presiden. Saya tidak bisa ikut campur,” ujar mantan Ketua Komisi III DPR dari Partai Golkar ini yang menilai sosok Antasari baik-baik saja.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Moreno Soeprapto, mengatakan pemilihan dan pengangkatan Jaksa Agung urusan Presiden. “Kita kembalikan ke Presiden,” ucap Moreno kepada CNNIndonesia.com, Sabtu.

Terkait pernyataan Presiden ihwal publik telah mengetahui siapa sosok Antasari, Moreno menegaskan bahwa Presiden berhak mengatakan apapun. “Kalau memang beliau (Presiden) berbicara seperti itu, hak beliau untuk menilai atau mengatakan mengenai sosok Antasari,” kata Moreno yang mengaku mengenal baik sosok Antasari.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan siapapun berhak menjadi Jaksa Agung atau pejabat tinggi negara jika sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jangan keluar dari undang-undang. Kita lihat bagaimana putusan atau vonis pengadilan waktu itu terhadap Pak Antasari terkait dengan undang-undang yang ada kalau ingin menjadi pejabat negara,” tutur Moreno.

Partai Gerindra, tambah Moreno, bisa saja nanti menggelar rapat internal untuk membicarakan sosok Jaksa Agung. “Yang jelas harus kembali pada aturan main yang berlaku,” kata dia.
Antasari bebas bersyarat sejak 10 November lalu setelah mendapat grasi dari Presiden Jokowi. Dia sebelumnya ditahan setelah divonis bersalah sebagai otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Maret 2009.

Pada Kamis (26/1), Jokowi mengundang Antasari ke Istana Negara. Keduanya berbincang selama satu jam. Namun, Antasari enggan mengungkap pembicaraan dirinya dengan Jokowi. "Sudah, mau tahu saja," kata Antasari kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, sembari menaruh jari telunjuknya di depan mulut.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER