Jokowi Tunjuk Achmad Setyo Pudjoharsoyo Jadi Sekretaris MA

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 06 Feb 2017 13:13 WIB
Achmad Pudjoharsoyo pernah membebaskan terdakwa penyelundupan minyak, Niken Khairiah. Ia terpilih menjadi sekretaris MA dengan mengalahkan dua calon lain.
Achmad Pudjoharsoyo pernah membebaskan terdakwa penyelundupan minyak, Niken Khairiah. Ia terpilih menjadi sekretaris MA dengan mengalahkan dua calon lain. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menunjuk Achmad Setyo Pudjoharsoyo menjadi Sekretaris Mahkamah Agung menggantikan Nurhadi. Sebelum ini, Pudjo berstatus Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, Pudjo terpilih di antara dua nama calon lain. Ia berkata, Jokowi memiliki sejumlah pertimbangan sebelum menunjuk Pudjo.

"Presiden memilih Pudjo tentu dengan banyak pertimbangan dan dari tiga calon yang ada, Pudjo dianggap lebih baik," kata Johan ketika dikonfirmasi, Senin (6/2).
Pada proses pengisian sekretaris Mahkamah Agung, badan peradilan tertinggi itu mengajukan tiga calon untuk menggantikan Nurhadi yang terjerat perkara suap. Selain Pudjo, dua calon lainnya adalah Aco Nur dan Imron Rosyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan yang diterima, Ketua MA Hatta Ali akan melantik dan mengambil sumpah jabatan Pudjo, Selasa besok, sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelum bertugas di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Pudjo pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Nama Pudjo ramai diperbincangkan publik, Juni 2015, saat ia membebaskan Kepala Seksi Kerja Sama Luar Negeri di Badan Penanaman Modal Kota Batam, Niken Khairiah. Niken merupakan terdakwa tindak pidana pencucian uang pada perkara penyelundupan minyak.

KPK pernah meminta MA mempertimbangkan secara cermat calon yang akan mengisi jabatan sekretaris di lembaganya. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah berkata, kasus yang ditangani KPK beberapa kali bersinggungan dengan pemegang jabatan tersebut.

"Kami berharap MA mengisi jabatan krusial itu dengan sangat hati-hati, apalagi yang pernah menjadi sorotan publik karena terkait perkara-perkara yang ditangani KPK," kata Febri.
(abm/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER