Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menilai verifikasi media bukan cara yang tepat untuk menangkal penyebaran berita palsu atau
hoax.
Kepala Divisi Riset dan Jaringan LBH Pers, Asep Komarudin mengatakan, penerapan
barcode untuk verifikasi media oleh Dewan Pers malah bisa mematikan media itu sendiri.
Asep mengatakan, media di Indonesia masih dalam tahap mencari jati diri sehingga belum saatnya diverifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Media) belum saatnya dilisensi karena pers di Indonesia masih berusaha menemukan jati dirinya," kata Asep di kantor LBH Pers Jakarta, Kamis (9/2).
Menurut Asep, cara tepat untuk menangkal
hoax adalah dengan meningkatan mutu jurnalisme dengan didukung oleh kompetensi dan hak-hak karyawan yang terpenuhi.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab, Dewan Pers menurut Asep sebaiknya memperbaiki mutu perusahaan media dan tidak sekadar fokus pada verifikasi.
"Ini yg harus diperhatikan dan tidak tergesa-gesa menghasilkan produk yang
offside," ujar Asep.
Masyarakat saat ini dinilai Asep sudah bisa membedakan antara informasi yang palsu dan yang bukan.
Saat peringatan Hari Persn Nasional ke-72 di Ambon, Maluku, hari ini, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, verifikasi perusahaan pers perlu dilakukan untuk menghindari pemberitaan yang tidak benar dari media non
mainstream.
Menurutnya, banyak media yang ada saat ini menyebarkan berita palsu. Padahal tugas utama wartawan adalah menyampaikan kebenaran.
Para wartawan saat ini, kata Yoseph, berusaha melawan pemberitaan
hoax itu, tapi masih tertutup oleh merebaknya media penyebar berita
hoax.
Berita
hoax menurutnya tak hanya menyebarkan kebohongan tetapi juga menebar kebencian, fitnah, dan ketidakpercayaan, termasuk kepada lembaga publik.
(sur/gil)