Presdir Freeport Minta Maaf Soal Insiden di DPR

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Kamis, 09 Feb 2017 23:59 WIB
Presiden Direktur PT Freeport Chapy Hakim menyampaikan permohonan maafnya terkait insiden di DPR, khususnya terhadap Anggota Komisi VII Mukhtar Tompo.
Presiden Direktur Freeport Indonesia Chappy Hakim. (REUTERS/Bernadette Christina Munthe)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Direktur PT Freeport Chappy Hakim menyampaikan permohonan maafnya terkait insiden di Komisi VII DPR RI, khususnya terhadap Anggota Komisi VII Mukhtar Tompo.

"Hal yang terjadi selesai rapat Komisi VII DPR hari ini (9/2) adalah hal yang tidak diingankan oleh pihak manapun. Dengan tulus saya meminta maaf kepada Komisi VII DPR RI atas polemik yang terjadi," kata Chappy dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (9/2) malam.

Chappy menjelaskan insiden itu terjadi seusai rapat kerja Komisi VII dan sembilan perusahaan tambang lainnya, termasuk Freeport, yang berjalan kondusif dan konstruktif. Dia menyebut tidak ada aksi pemukulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat Pak Mukhtar menghampiri saya, saya mempertanyakan tanggapannya mengenai ketidakkonsistenan dan meminta Pak Mukhtar menunjukkan ketidakkonsistenan tersebut," ungkapnya.

Dia menegaskan menghargai Komisi VII DPR serta pertanyaan dan masukannya. Chappy juga menyatakan akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya memastikan akan tetap mematuhi hukum dan seluruh peraturan di Indonesia. Saya berharap dapat terus bekerja sama dan berkontribusi kepada seluruh pemangku kepentingan di Papua dan Indonesia," papar Chappy.

 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Mukhtar Tompo mengklaim dimarahi oleh Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Chappy Hakim, usai rapat kerja di Komisi VII. Saat rapat, Mukhtar menyarankan PT. Freeport konsisten dalam menjawab pertanyaan soal pembangunan smelter.

"Setelah itu rapat ditutup, saya berdiri dan berjalan (menghampiri Chappy), saat mau jabat tangan ditangkis, dia langsung menunjuk ke arah dada saya dan berkata 'kau jangan macam-macam. Mana kata kalian tidak konsisten? Saya konsisten, mana?" kata Mukhtar kepada wartawan di kompleks DPR, Kamis (9/2).

Mukhtar mengatakan yang ia sampaikan dalam rapat sebagai hal yang wajar. Ia meminta penjelasan agar publik tidak bias. Apalagi pembangunan smelter diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Selama beberapa kali mengadakan rapat dengan PT. Freeport, anggota dewan mendapat penjelasan pembangunan smelter sudah 30 persen sehingga izin ekspor diperpanjang terus. Namun, belakangan perusahaan itu menyatakan tak dapat membangun smelter.

"Sudah empat kali diperpanjang karena niat baiknya ada. Ternyata terakhir jawabannya adalah tidak bisa lagi (bangun smelter) di Papua, terus di mana?" kata Mukhtar.

Mukhtar yang berasal dari Fraksi Hanura menyatakan akan berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang untuk menempuh jalur hukum. Ia merasa Chappy telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

“Itu disaksikan seluruh mitra, tidak lazimlah. Apalagi ini bukan perusahaan dia ini perusaahan negara, kami wakil rakyat mengkritik sebagai hal yang wajar,” kata Mukhtar.

Anggota Komisi VII Dito Ganinduto menjadi saksi saat insiden itu terjadi. Dia membenarkan informasi yang diungkapkan Mukhtar.

“Setelah selesai rapat, dia (Mukhtar) ke sana (menghampiri Chappy), di situ kejadiannya," kata Dito di kompleks DPR, Kamis (9/2). (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER