Jakarta, CNN Indonesia -- Menyambut kemeriahan pesta demokrasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang jatuh pada 15 Februari 2017 mendatang, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengungkapkan bahwa aktivitas perkantoran di Provinsi DKI Jakarta akan diliburkan. Hal ini berlaku untuk semua instansi, baik negeri maupun swasta.
Menurut Sumarsono, perihal ini perlu ia sampaikan lebih awal, meski surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dikeluarkan.
"Saya dapat keluhan lewat SMS. Ada sebuah perusahaan swasta di Jalan Jenderal Sudirman yang tidak meliburkan (pegawainya). Tidak boleh itu, sudah ada UU (Undang-Undang) yang mengatur," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Sumarsono menjelaskan bahwa penetapan hari libur bersama di hari pencoblosan memang sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Meski demikian, lanjut Sumarsono, ia memastikan bahwa seluruh instansi pelayanan umum di DKI Jakarta akan tetap buka di hari itu untuk melayani warga yang membutuhkan.
"Semua bentuk pelayanan umum, seperti puskesmas, rumah sakit tetap (buka). Dua puluh empat jam," ujar Sumarsono.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan penanggulangan bencana juga tidak libur. Seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI.
"Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) juga enggak libur, sampai hari H (pencoblosan) dia enggak libur juga," imbuhnya.
(pit)