Tempat Hiburan di Jayapura Dilarang Buka Jelang Pilkada

CNN Indonesia
Selasa, 14 Feb 2017 10:06 WIB
Polres Jayapura Kota meminta pengelola tempat hiburan meliburkan aktivitasnya untuk menjaga suasana kondusif jelang pemungutan suara.
Ilustrasi tempat hiburan malam. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menjelang pemilihan kepala daerah serentak, tempat hiburan di Kota Jayapura, Papua, dilarang untuk beroperasi. Polisi melarang tempat hiburan buka untuk menjaga situasi kondusif di ibu kota Provinsi Papua itu.

Kepala Kepolisian Resor Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Tober Sirait mengatakan, surat pemberitahuan untuk penutupan sementara telah dikirim ke pengelola tempat hiburan.

"Tempat hiburan malam dan sebagainya sudah ditegaskan untuk tutup jelang pilkada hingga pemberitahuan lebih lanjut," kata Tober di Jayapura, Selasa (14/2) seperti dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan penutupan tempat hiburan seperti bar, panti pijat dan tempat penjualan minuman keras, diharapkan keamanan dan ketertiban jelang Pilkada bisa terjaga.

"Kami akan menindak tegas jika ada pihak yang melanggar edaran ini," ujar Tober.

Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat turut serta menjaga suasana kondusif ini untuk menyukseskan pesta demokrasi. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi.


Papua adalah salah satu wilayah yang dinilai punya tingkat kerawanan tinggi dalam penyelenggaraan pilkada. Selain Papua, polisi juga mewaspadai penyelenggaraan pilkada di Jakarta dan Aceh.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Mabes Polri siap membantu pengamanan daerah-daerah rawan Pilkada.

Dalam pilkada serentak tahun ini ada 101 daerah memilih kepala daerah. Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, pemerintah menjadikan tanggal 15 Februari sebagai libur nasional.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER