Menjajal Gedung Merah-Putih KPK

CNN Indonesia
Senin, 20 Feb 2017 07:38 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi kini punya markas baru. Gedung setinggi 16 lantai itu berdiri kokoh menjulang, tak jauh dari gedung lama KPK.
Gedung merah-putih KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gedung setinggi 16 lantai berdiri kokoh di ujung Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Latar hitam berbalut enam lapisan warna merah dan enam lapisan warna putih, membuat gedung yang dibangun sejak tahun 2013 itu terlihat menonjol dibandingkan gedung lain yang berjejer di sampingnya.

Persis di puncak gedung terpampang tiga huruf berwarna merah berselang hitam sebagai penunjuk identitas gedung. Di sana tertulis besar nama KPK, singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ya, gedung merah-putih yang dibangun di atas lahan seluas 39.292 meter persegi itu adalah kantor baru KPK. Jaraknya tak sampai 500 meter dari gedung lama yang terletak di Jalan Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Letaknya yang dibatasi kali dengan jalan raya, membuat akses di depan gedung baru menjadi lebih luas. Massa yang biasa berdemo di depan gedung KPK kini pun lebih leluasa. Mereka bebas memenuhi jalan, tanpa harus menyebabkan kemacetan.
Menjajal Gedung Merah-Putih KPKGedung baru KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Memasuki gedung baru KPK, pengunjung akan digiring masuk menjurus ke lobi utama. Di sisi selatan, terdapat ruangan bagi wartawan yang bersekat dinding kaca. Penggunaan dinding kaca ini bukan tanpa alasan. Hal ini akan memudahkan awak media untuk mengawasi setiap saksi, tersangka, atau sekadar tamu yang datang.

Sementara di sisi utara menjadi pintu masuk menuju ruang pusat informasi publik, tempat Laporan Harta Kekayaan Penerimaan Negara (LHKPN), hingga pengaduan gratifikasi. Pengunjung yang datang harus melalui lobi utama untuk menukarkan kartu identitas dengan kartu tamu.

Kepala Bagian Pengelola Gedung KPK Sri Sembodo Adi mengatakan, tak sembarang orang bisa mengakses langsung ke tiap ruang yang ada di gedung KPK. Mereka dibekali kartu khusus atau harus melalui bantuan petugas keamanan.

“Tiap ruangan ada akses masing-masing dan itu dibagi untuk area khusus, area kerja, dan area publik,” ujar Adi di gedung KPK, kemarin.

Bagi para saksi atau tersangka yang menjalani pemeriksaan di gedung KPK, mereka mesti naik dari lobi menuju lantai dua melalui tangga yang memutar. Ruang pemeriksaan ini termasuk area khusus di gedung KPK.

Adi sengaja membuat desain menuju ruang pemeriksaan menggunakan tangga, alih-alih menggunakan lift. Ia membandingkan dengan penggunaan lift di gedung lama yang ternyata cukup mengganggu. Tak jarang para saksi atau tersangka berpapasan dengan karyawan atau bahkan pimpinan KPK saat akan diperiksa.

“Di sini kami buat agar para terperiksa cukup dengan naik tangga satu lantai,” katanya.
Menjajal Gedung Merah-Putih KPKBagian lobi Gedung KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Terdapat 72 ruang pemeriksaan yang ada di lantai dua gedung KPK. Ruang pemeriksaan ini berjajar dalam lorong panjang yang masing-masing berukuran kurang lebih 2,5 kali 1,4 meter.

Di dalam ruang pemeriksaan terdapat sekat yang dibatasi kaca film kedap suara untuk membagi ruang pemeriksaan dengan ruang tunggu bagi pengacara. Ruangan itu telah dilengkapi dengan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) dan alat perekam.

Jika lampu dimatikan maka akan terlihat kegiatan di dalamnya, persis di film laga. Ada satu meja panjang dengan komputer di atasnya dan dua kursi yang berhadapan. Masing-masing untuk penyidik dan pihak terperiksa.

Sejak dua pekan terakhir, para saksi maupun tersangka mulai menjalani pemeriksaan di ruangan tersebut meski belum seluruhnya digunakan. Sementara untuk area kerja lainnya berada di lantai 3 hingga 15 yang merupakan ruangan para pimpinan KPK.

Beranjak ke belakang, terdapat satu gedung penunjang yang dihubungkan dengan jembatan dari gedung utama. Gedung penunjang ini hanya memiliki tiga lantai yang berdiri di atas luas lantai 3.326 meter persegi.

Di bagian bawahnya terdapat ruang tahanan dengan dominasi cat abu-abu bagi para tersangka KPK. Untuk mencapai ruang tahanan, orang harus melewati tiga pintu berlapis yang masing-masing terdapat posko penjagaan. Semua dijaga ketat dengan jeruji pagar yang dikunci rapat.
Menjajal Gedung Merah-Putih KPKKoridor ruang pemeriksaan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Ruang tahanan koruptor

Kesan pertama begitu menginjakkan kaki di ruang tahanan KPK yang masih kosong adalah sempit dan pengap. Terdapat 37 ruang tahanan yang dipisah untuk laki-laki dan perempuan.

Adi menuturkan, tahanan yang menempati tiap ruangan dihitung ganjil. Sebelum bergabung dengan tahanan lain, mereka ditahan dalam ruang isolasi. Belum ada kepastian kapan para tahanan KPK di gedung lama akan dipindahkan ke gedung baru.

“Paling tidak seminggu mereka ada di ruang isolasi. Setelah itu baru dipindahkan bersama tahanan lain. Bisa diisi tiga sampai lima orang,” ucap Adi.

Luas tiap ruangan sendiri berbeda-beda, bergantung jumlah tahanan yang menempati. Untuk ruang isolasi, luasnya sekitar 2,5 x 2,5 meter. Hanya ada satu alas tidur dari semen yang belum diberi kasur.
Menjajal Gedung Merah-Putih KPKRuang tahanan di Gedung KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Di bawahnya terdapat kolong berukuran 50 centimeter sebagai tempat menyimpan barang. Tempat tidur ini menyatu dengan kamar mandi yang hanya dibatasi sekat dinding setinggi pinggang orang dewasa. Terdapat keran dan satu toilet duduk yang masih terbungkus plastik.

Ada satu exhaust sebagai sirkulasi. Desain yang sama juga berlaku bagi ruangan  yang dapat diisi tiga sampai lima tahanan. Ukurannya saja yang sedikit lebih luas, yakni sekitar 2,5x5 meter.

Di antara ruang para tahanan itu terdapat ruangan besar yang masih kosong berukuran sekitar 5x4 meter untuk tempat pertemuan antartahanan.

Adi mengatakan, ruangan bagi para tahanan ini telah dibuat sesuai standar dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami sudah buat sesuai standar Dirjen Permasyarakatan, mulai panjang tempat tidurnya, kamar mandinya, semua sudah ditentukan. Ada beberapa yang perlu diperbaiki, tinggal penyelesaian akhir saja,” kata Adi.

Keluar dari ruang tahanan, terdapat satu ruang kosong tak terlalu luas yang akan menjadi tempat para tahanan bertemu dengan keluarga. Adi mengaku tak berniat menyediakan meja atau kursi di ruang tersebut. Ia memilih untuk menyediakan tikar karena dianggap mampu menampung jumlah orang lebih banyak.

“Apalagi keluarga tahanan kan suka bawa makanan, jadi kalau pakai tikar bisa muat lebih banyak,” tuturnya.
Menjajal Gedung Merah-Putih KPKJuru Bicara KPK Febri Diansyah saat berkeliling di bagian ruang terbuka untuk tahanan KPK, terletak di areal rumah tahanan.(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Adaptasi rumah baru

“Saya sebenarnya lebih nyaman di gedung yang lama,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai berkeliling gedung KPK baru.

Saut mengaku masih perlu menyesuaikan diri usai pindah ke ruang pimpinan yang ada di lantai 15. Di gedung lama, ruangannya langsung menghadap ke gedung perkantoran.

Sementara ruangan di gedung barunya menghadap langsung ke bangunan hotel. Saut khawatir ada yang tiba-tiba 'iseng' dari hotel mengintip ruang kerjanya tentu berbahaya.

"Kalau ada yang nakal bagaimana? Misalnya mengintip dari hotel. Harus hati-hati," katanya.

Perjalanan KPK memiliki gedung baru memang cukup panjang. Sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2003, KPK tak pernah memiliki gedung sendiri.

Lembaga antikorupsi itu sempat beberapa kali pindah tempat, mulai dari bekas gedung Dewan Pertimbangan Agung di Jalan Veteran hingga gedung di Jalan Rasuna Said pada tahun 2007. Gedung yang sempit tak mendukung peningkatan jumlah perkara yang ditangani KPK.
Menjajal Gedung Merah-Putih KPKWakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berkeliling di rumah tahanan Gedung KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

KPK saat itu sempat mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung baru pada Komisi III DPR. Beberapa kali permohonan itu ditolak hingga berujung pada gerakan pengumpulan koin dari masyarakat.

Akhirnya pada Oktober 2012, Komisi III menyetujui anggaran itu dan pembangunan pun dimulai tahun 2013. Anggaran pembangunan gedung baru ini ditaksir mencapai Rp321 miliar. Gedung tersebut telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di penghujung tahun 2015.

“Kalau pindah rumah baru pasti enggak betah dulu, tapi lama-lama pasti betah juga. Apalagi ini dibiayai negara harus kita jaga,” kata Saut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER