Puspen TNI: Foto Panglima di Poster Aksi 212 Hoax

CNN Indonesia
Senin, 20 Feb 2017 12:10 WIB
Foto Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam poster aksi 212 beredar di media sosial. Pusat Penerangan TNI menyebut hal itu sebagai berita bohong atau hoax.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Wuryanto. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Penerangan TNI membantah keterlibatan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam Aksi Damai Bela Islam 5 pada 21 Februari 2017 atau aksi 212. Bantahan itu dikeluarkan menyusul beredarnya poster aksi 212 yang memajang wajah Gatot bersama sejumlah tokoh ulama.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto menyebut foto poster dan berita yang terkandung di dalamnya tidak benar. 

"Beredarnya poster di media sosial yang menampilkan gambar Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan tokoh-tokoh ulama untuk mengundang Aksi Damai Bela Islam 5 di Gedung DPR Senayan pada tanggal 21 Februari 2017 berita itu hoax, tidak benar dan berita bohong," kata Wuryanto dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (20/2).
Aksi 212 diinisiasi oleh Forum Umat Islam (FUI). Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana demo tersebut yang disampaikan koordinator aksi pada Sabtu (18/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal FUI Al Khatath memperkirakan aksi 212 akan dihadiri sekitar 10.000 orang dari berbagai organisasi massa (Ormas) Islam yang tergabung dalam FUI.

Untuk mengamankan aksi tersebut, Polda Metro Jaya rencananya akan mengerahkan 10.000 personel. "Petugas kepolisian siap mengawal aksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, kemarin.

Selain itu, Argo juga mengimbau massa menggelar aksi hingga pukul 18.00 WIB sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Aksi 212 akan dimulai dengan acara salat subuh berjamaah. Selanjutnya, massa akan menuju Gedung DPR/MPR yang menjadi titik utama aksi.

Di sana massa berdemonstrasi menuntut penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya saat ini sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tuntutan penonaktifan Ahok karena yang bersangkutan saat ini menyandang status sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama. 

Aksi ini tak diikuti oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dan Front Pembela Islam. Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam surat edarannya mengimbau masyarakat tidak mengikuti aksi 212.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER