Jakarta, CNN Indonesia -- Polri mencatat pada tahun 2016 terdapat 13 anggota mereka yang tewas bunuh diri. Angka itu meningkat 117 persen dibanding tahun sebelumnya, yaitu enam anggota.
Asisten Sumber Daya Manusia Kepala Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, instansinya belum dapat menjelaskan fenomena kasus bunuh diri di internal kepolisian yang meningkat itu. Ia berkata, kepolisian saat ini baru memperkirakan sejumlah faktor pendorong bunuh diri itu
Arief menuturkan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan tim psikologi, penelitian dan pengembangan, serta Pusat Dokter dan Kesehatan Polri untuk meneliti persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadang-kadang di dalam proses rekrutmen sudah bagus, tetapi dalam lingkungan pekerjaan, mungkin stres karena masalah keluarga dan menghadapi berbagai masalah. Banyak sekali variabelnya," kata Arief di ruang Pusat Data dan Analisis Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2).
Peningkatan juga terjadi pada jumlah polisi yang melakukan percobaan bunuh diri. Pada 2015, jumlahnya dua anggota, namun di akhir 2016 jumlahnya meningkat 150 persen atau menjadi lima anggota.
Arief berkata, untuk mencegah kejadian polisi bunuh diri, lembaganya akan melakukan pengawasan berjenjang. Seluruh anggota Polri akan diwajibkan mengikuti pemeriksaan medis setiap enam bulan sekali.
"Para kepala satuan wilayah harus peduli kepada anak buahnya, harus tahu dari hari ke hari kegiatan anak buahnya," ujarnya.
Pemeriksaan medis, kata Arief, sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh pada fenomena bunuh diri ini. Menurutnya, dalam kondisi normal, polisi yang mengalami stres sulit terdeteksi.
"Seperti pada anggota saya waktu di Kalimanyan Barat. Ketika diperiksa baik-baik saja, tapi seketika bisa membunuh anaknya," tutur Arief.
(abm/asa)