Jakarta, CNN Indonesia -- Muhammad Arifin Ilham mengaku menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar kepolisian menangguhkan penahanan tersangka pengibar bendera Merah Putih berhuruf Arab, Nurul Fahmi. Berkat upaya pemimpin Majlis Az-Zikra itu, Nurul kini tak lagi berada di tahanan.
Sebagai penjamin Fahmi, Arifin mengatakan, awalnya ia tersentuh membaca berita tentang istri simpatisan Front Pembela Islam yang baru saja melahirkan itu. Ia berkata, permohonannya untuk bertemu Tito pun tidak langsung dikabulkan.
"Hati saya tersentuh, hingga akhirnya datang ke Jenderal Tito memohon Polri untuk menangguhkan tahanan Fahmi.
Alhamdulilah saya diterima oleh Tito," ucapnya di markas Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dugaan pidana, Arifin menilai, perbuatan itu muncul karena ketidaktahuan Fahmi tentang peraturan tersebut. Ia mengaku telah mewanti-wanti Nurul untuk tidak melanggar hukum lagi.
"Pesan khusus saya untuknya, kembali pada keluarga, ikhtiar pada yang halal dan tetap semangat belajar dan mengajar," tuturnya.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Fahmi menyebut dirinya larut dalam semangat nasionalisme saat melakukan perbuatan yang kini dijerat kepolisian atas dugaan melanggar UU 24/2009 tentang bahasa, bendera, dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
"Saya hanya semangat mengungkap rasa nasionalisme, semangat untuk berjuang bersama," ucap Fahmi sesaat setelah menerima penangguhan penahanan.
Fahmi dicokok polisi saat berdemo bersama FPI menuntut Mabes Polri mencopot Kepala Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan. Pimpinan FPI menuduh Anton membiarkan ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia memukuli anggota mereka.
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, Fahmi diduga membuat enam bendera yang terdiri dari dua bendera besar dan empat bendera kecil. Bendera itu digunakan saat aksi 411 dan aksi 212 serta kegiatan aksi lain bersama FPI.
Polisi mengetahui hal itu dari barang bukti yang didapat juga rekaman video.
"Khusus barang bukti yang ada sekarang adalah barang bukti yang digunakan di aksi 411, aksi 212. Untuk bendera besar di Mabes Polri, yang bersangkutan minjam dan diambil di mobil komando," tuturnya.
(abm)