Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebut aksi 112 yang akan berlangsung di Jakarta, Sabtu besok, sarat nuanasa politis. Tito menuturkan hal tersebut, meskipun Forum Umat Islam menyatakan tak akan
long march dari Jalan MH Thamrin hingga Monumen Nasional dan hanya mengagendakan salat bersama di Masjid Istiqlal.
"Meskipun ada perubahan dan sepanjang tidak melanggar hukum dapat dilakukan, namun aksi ini masih cukup kental dengan aroma politik," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (10/2).
Tito berkata, nuansa politik tercium karena agenda salat bersama digagas organisasi masyarakat yang tidak menaati anjuran Nadhlatul Ulama, Majelis Ulama Indonesia dan Muhammadiyah. Tiga ormas itu, kata Tito, melarang mobilisasi massa yang mencampurkan urusan agama dan politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya pembahasan aksi itu dilakukan sekelompok masyarakat, saya garis bawahi sekelompok masyarakat. Ormas Islam besar seperti Muhammadiyah, PBNU dan MUI melarang aksi itu," tuturnya.
Tito mengatakan, KPU, Bawaslu, Kepala Polda Metro Jaya dan Panglima Kodam Jaya tidak mengizinkan
long march jelang masa tenang pilkada DKI. Mereka mendasarkan kebijakan itu pada UU 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga sependapat dengan Tito. Ia meminta umat Islam cermat menyikapi rencana FUI yang politis itu.
Gatot mengimbau umat Muslim beribadah di masjid terdekat dari kediaman masing-masing dan tak mengikuti aksi 112.
"Umat jangan meninggalkan ulama yang sudah membimbing Anda semuanya di rumah, di masjid masing-masing. Berzikirlah di situ, tausiahlah, baca dan khatam Alquran di situ," tuturnya.
Menjelang aksi zikir 112, sejumlah pentolan aksi yang sempat meramaikan demonstrasi 411 dan 212 dipanggil kepolisian terkait kasus yang beragam, Jumat ini.
Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara di Polda Jawa Barat. Namun dia tidak hadir.
Sementara di kantor Bareskrim Polri, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir juga dipanggil polisi sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang terkait penyalahgunaan dana yayasan. Novel Chaidir Hasan Bamukmin, yang juga dikenal sebagai pentolan FPI, sebagai saksi kasus yang sama.
Adapun, Polda Bali mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Utama FPI Munarman sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap pengawal hukum adat di Bali, pecalang.
(abm/pmg)