Wiranto Bahas Pembentukan DKN dengan Romo Magnis dan Tokoh NU
Patricia Diah Ayu Saraswati | CNN Indonesia
Kamis, 23 Feb 2017 19:32 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto bertemu dengan tiga tokoh masyarakat untuk membahas rencana pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN), Rabu (23/2).
Tiga tokoh yang mendatangi Kantor Kemenko Polhukam itu adalah rohaniawan sekaligus filsuf Franz Magnis Suseno, mantan Menteri Kehakiman Muladi, dan tokoh Nahdlatul Ulama Masdar Farid Mas'udi.
"Kami bicarakan dengan tokoh-tokoh yang punya kharisma, kebijakan, dikenal publik, dan kearifan yang cukup tinggi," kata Wiranto usai pertemuan tersebut.
Wiranto menyebut pembicaraan tersebut sebagai salah satu langkah untuk memantapkan pembentukan DKN.
"Nanti akan saya jelaskan secara komprensif dan menyeluruh dan detail bagaimana konsep itu," ujarnya.
Mantan panglima ABRI itu mengatakan, pembentukan DKN bukan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Tetapi lebih berfokus pada proses penyelesaian konflik horizontal di masyarakat.
"Yang pasti tidak seperti yang dituduhkan beberapa LSM, seakan DKN dibentuk khusus untuk melindungi dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Bukan seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya Wiranto mengatakan, pembentukan DKN vital untuk penyelesaian konflik masa lalu secara musyawarah. Menurutnya, musyawarah merupakan pilihan pertama pemerintah terhadap upaya penuntasan perkara HAM. Penyelesaian secara yudisial berada di urutan berikutnya.
"Jadi kalau permasalahan di masyarakat ada konflik horizontal, atau masyarakat dengan aparat pemerintah tidak serta merta mengundang aparat penegak hukum, tapi secara nasional ditangani dulu oleh DKN," kata Wiranto. (sur/abm)
Tiga tokoh yang mendatangi Kantor Kemenko Polhukam itu adalah rohaniawan sekaligus filsuf Franz Magnis Suseno, mantan Menteri Kehakiman Muladi, dan tokoh Nahdlatul Ulama Masdar Farid Mas'udi.
"Kami bicarakan dengan tokoh-tokoh yang punya kharisma, kebijakan, dikenal publik, dan kearifan yang cukup tinggi," kata Wiranto usai pertemuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan panglima ABRI itu mengatakan, pembentukan DKN bukan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Tetapi lebih berfokus pada proses penyelesaian konflik horizontal di masyarakat.
"Jadi kalau permasalahan di masyarakat ada konflik horizontal, atau masyarakat dengan aparat pemerintah tidak serta merta mengundang aparat penegak hukum, tapi secara nasional ditangani dulu oleh DKN," kata Wiranto. (sur/abm)