Bos Kebab Baba Rafi Dipolisikan Mantan Istri

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Sabtu, 25 Feb 2017 04:26 WIB
Presiden Direktur Baba Rafi Enterprise, Hendy Setiono, dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Nilam Sari, atas tuduhan perzinaan.
Presiden Direktur Baba Rafi Enterprise, Hendy Setiono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Direktur Baba Rafi Enterprise, Hendy Setiono, dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Nilam Sari, atas tuduhan perzinaan. Nilam menuding Hendy telah berzina dengan seorang perempuan yang berinisial MS.

"Hari ini kami melaporkan saudara Hendy Setiono atas tindak pidana zina dan menyuruh (MS) aborsi. Dugaannya baru satu," ujar kuasa hukum Nilam, Hendry Indraguna, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/2).

MS diminta menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat yang ditujukan untuk aborsi. Berdasarkan standar operasional prosedur kesehatan, obat tersebut tidak boleh digunakan saat perempuan sedang hamil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Laporan itu diterima dengan LP/952/II/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan terlapor Hendy dan MS. Pasal yang digunakan adalah Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman pidana sembilan bulan penjara.

Nilam menduga, MS telah hamil dan melakukan aborsi atas permintaan Hendy. Hal itu diketahuinya dari pesan singkat yang dia temukan di telepon genggam Hendy.

Selain itu, Nilam mengatakan, Hendy juga tidak pernah menafkahi dirinya dan ketiga anaknya selama 14 tahun menjalani hubungan rumah tangga. Menurut Nilam, Hendy melakukan perbuatan asusila itu bersama perempuan lain selain MS.

"Ternyata bukan hanya dengan MS tapi dengan perempuan lain. Saya punya bukti HP, dari HP itu saya tahu semua, check-in di mana, jam berapa, transfer dengan siapa, jumlahnya berapa. Saya akan laporkan karena memang ada bukti dugaan hamil, dan juga dia melakukan dugaan aborsi karena disitu ada kliniknya dan ada obatnya," tuturnya.

Nilam mengklaim, dirinya juga pernah mendapatkan tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh Hendy pada 2016.

Untuk menguatkan laporannya itu, Nilam menyertakan sejumlah barang bukti berupa transkrip percakapan antara Hendy dengan MS dan alat pengecekan kehamilan. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER