Sumarsono: Saya Siap Kembali Jadi Plt Gubernur DKI

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Senin, 06 Mar 2017 13:16 WIB
Sumarsono, yang pernah menjabat sebagai Plt gubernur DKI Jakarta pada putaran pertama pilkada, menyatakan siap menerima perintah pimpinannya.
Sumarsono pernah menjabat sebagai Plt gubernur DKI Jakarta pada putaran pertama pilkada. (CNN Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bakal menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta sebagai pengganti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Beberapa nama telah dikantongi Tjahjo. Salah satunya Sumarsono, Plt gubernur DKI Jakarta saat masa kampanye putaran pertama Pilkada.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengaku belum menerima surat keputusan terkait penetapan Plt gubernur. Meski demikian, dia menyatakan siap menjalani tugas jika ditunjuk kembali menjadi Plt Gubernur DKI oleh atasannya, Mendagri.

"Belum ada SK-nya (Plt gubernur DKI Jakarta). Apapun perintah pimpinan, siap dilaksanakan," kata Sumarsono saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jakarta, Senin (6/3).
Ahok akan mengambil cuti selama kampanye putaran kedua pada 7 Maret hingga 15 April. Posisinya dalam memimpin Jakarta akan digantikan oleh Plt gubernur yang rencananya akan ditunjuk oleh Mendagri pada hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo sebelumnya menyebut Sumarsono berpeluang menjabat kembali sebagai Plt gubernur DKI Jakarta. Namun dia tak ingin memastikan sebelum surat keputusan secara resmi ditandatangani.

"Ada kemungkinan (Sumarsono). Masih ada beberapa nama," kata Tjahjo di Jatinangor.
Selama menjabat sebagai Plt gubernur DKI Jakarta, Sumarsono melakukan banyak perubahan di tubuh pemerintahan. Bahkan kebijakan yang dibuatnya mengundang pro dan kontra, termasuk dengan gubernur definitif Basuki.

Saat menjabat Plt, Sumarsono mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2017 sebesar Rp70,191 triliun. Keputusannya itu sempat dipersoalkan oleh Ahok yang mempertanyakan keabsahan APBD tersebut.

Soni, sapaan Sumarsono, juga melakukan perombakan struktur organisasi perangkat daerah. Dia melakukan perubahan terhadap 5.080 jabatan. Sebanyak 990 jabatan di antaranya dia hilangkan untuk perampingan struktur organisasi. Namun Sumarsono mengaku selalu berkonsultasi dengan gubernur petahana.
Selama 3,5 bulan menjabat Plt, Sumarsono sempat merevisi Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2016 tentang Pengendallian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik atau electronic road pricing (ERP).
,
Dia menyebut revisi itu dilakukan berdasarkan hasil diskusi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang mengindikasikan adanya monopoli dalam aturan tersebut.

Selain itu, Sumarsono juga pernah memberikan dana hibah kepada Bamus Betawi sebesar Rp7,5 miiar dari dana APBD Perubahan 2016 dan APBD DKI 2017. (pmg/rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER