Politikus PDIP Tantang KPK 'Sikat' Gamawan Fauzi

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Mar 2017 13:33 WIB
Politikus PDIP Arteria Dahlan meyakini, Gamawan mengetahui soal dugaan korupsi yang terjadi dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP.
Politikus PDIP Arteria Dahlan meyakini, Gamawan mengetahui soal dugaan korupsi yang terjadi dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menantang penyidik KPK segera menindak mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Arteria meyakini, Gamawan mengetahui soal dugaan korupsi yang terjadi dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP.

"Nama Gamawan ditarik dong, dua terdakwa ini hanya orang suruhan. Tidak mungkin anak buah manuver sendirian. Kalau menteri bilang enggak tahu soal perkara itu ya bohong besar," ujar Arteria dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (11/3).

Dalam kasus e-KTP, penyidik KPK baru menetapkan dua orang pejabat Kemdagri yakni, Irman dan Sugiharto menjadi tersangka. Keduanya kini telah menjadi terdakwa usai sidang perdana pada 9 Maret lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam persidangan terungkap nama-nama besar yang diduga menerima uang macam Setya Novanto, Ganjar Pranowo dan Gamawan Fauzi sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arteria menilai, Gamawan bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih jauh soal pengadaan proyek tersebut. Jika tak segera ditindak, politikus PDIP ini khawatir muncul perasaan dari pihak tertentu untuk menikmati penderitaan di atas orang lain, yakni pada dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.

"Sebelum sidang penuntutan, Gamawan ini sudah harus dimasukkan dulu ya minimal ditahan sebagai tersangka. Saya yakin begitu Gamawan masuk, terbuka semua," ucapnya.

Sementara itu peneliti Indoenesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai, KPK saat ini memilih berhati-hati dalam mengungkap kasus e-KTP. Tak heran KPK baru menetapkan dua tersangka.

"Dalam kasus e-KTP saya yakin bukan dua nama ini saja yang akan dikejar KPK. Ada konstruksi lain yang sedang dibangun," katanya.

Menurutnya, KPK tengah mendalami pembuktian dalam proses penyusunan anggaran serta pengadaan barang dan jasa. 
Sebelumnya, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berkukuh tak menerima uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka Sugiharto di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya tidak pernah terima apa-apa dari siapa pun," ujar Gamawan, Kamis (19/1).

Gamawan juga menampik tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin yang menyebutnya mengarahkan Konsorsium Percetakan Negara Indonesia (PNRI) agar menjadi pemenang proyek pengadaan paket e-KTP.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER