Yorrys mengeluarkan pernyataan itu setelah jaksa penutut umum menyebut sejumlah politikus Golkar dalam berkas dakwaan pada sidang perdana perkara itu. "Putusan sela harus terbuka," tuturnya di Jakarta, Jumat (10/3).
Golkar, kata Yorrys, memiliki mekanisme internal untuk memeriksa dan menghukum para anggota partai yang terlibat perkara korupsi. Namun dia enggan memaparkan secara rinci langkah yang sedang diambil partainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muradi menuturkan, kemunculan nama Setya dalam dakwaan dapat menjadi momentum bagi Golkar untuk mengevaluasi kepemimpinan Setya.
“Secara etika politik dia harus diberhentikan atau mundur dari jabatannya. Sementara secara hukum, jika memang terbukti, perilaku itu harus diganjar hukuman maksimal,” ucap Muradi.
Menjawab tudingan itu, Setya mempersilakan KPK melacak uang proyek e-KTP di dalam rekening pribadinya dan rekening Golkar.
"Bisa dicek direkening bisa dicek ke seluruh bendahara yang ada. Tidak ada satu persen pun baik kepada Partai Golkar maupun kepada saya pribadi," kata Setya.