DKN-Tim Penanganan Konflik Sosial Diminta Bersinergi

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2017 17:08 WIB
Meskipun unsurnya berbeda, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial bersinergi dengan Dewan Kerukunan Nasional.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, tim terpadu dibentuk untuk menangani konflik sosial di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial berada di bawah koordinasi Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang digagas Kemenko Polhukam. Tim ini dibentuk untuk menangani konflik sosial di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

"Ini (tim) terpadu, (koordinasi dengan DKN) kalau penanganan masalah itu (konflik sosial)," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Bidakara, Rabu (15/3).

Hari ini Tjahjo menggelar rapat koordinasi nasional yang diikuti kepala daerah dari seluruh wilayah Indonesia. Rapat ini untuk menindaklanjuti rencana pemerintah dalam pembentukan DKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo mengatakan, perbedaan antara Tim Terpadu dengan DKN terletak pada unsur-unsur di dalamnya. DKN terbentuk atas kesepahaman para tokoh lintas agama hingga adat istiadat. Lembaga ini dibentuk untuk menangani konflik horizontal dan vertikal di masyarakat. Sementara Peraturan Presiden terkait pembentukan DKN tinggal ditandatangani Jokowi.

Sementara Tim Terpadu mengoordinasikan sejumlah lembaga pemerintah seperti kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga badan intelijen. Tim ini akan menangani konflik melalui beberapa langkah strategis, mulai dari pencegahan, penghentian, hingga pemulihan konflik.

Pembentukan tim ini berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 42/2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dengan rincian seperti itu, Tjahjo menyampaikan, koordinasi antar dua lembaga itu pasti akan terus dilakukan jika konflik yang terjadi saling bersinggungan.

Dia mengatakan, Tim Terpadu di daerah berada di bawah koordinasi kepala daerah, dan mengedepankan tenaga Polri dengan diperbantukan TNI. Sedangkan tugas pemetaan konflik diserahkan kepada Badan Intelijen Negara, dibantu intelijen Polri maupun TNI.

Tjahjo menilai, selama ini koordinasi antarlembaga dalam penyelesaian konflik sosial kurang berjalan baik. Dia berharap, dengan tim ini, koordinasi antar lembaga negara, termasuk dengan DKN, bisa berjalan lebih maksimal.

"Jadi jangan sampai Pemda main sendiri, polisi sendiri, TNI sendiri, jaksa sendiri. Semuanya harus terpadu," ujarnya.
Wakapolri Komjen Syafruddin menilai masalah anggaran menjadi kendala penanganan konflik sosial di lapangan.Wakapolri Komjen Syafruddin menilai masalah anggaran menjadi kendala penanganan konflik sosial di lapangan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Terkendala Anggaran

Penanganan konflik sosial di daerah sering terkendala persoalan dana. Tjahjo mengatakan, anggaran eksekusi penanganan konflik sosial tergantung pada beberapa aspek, mulai dari besar wilayah, jumlah penduduk, dan potensi masalah di daerah tersebut.

Jika wilayah dan konfliknya kecil, tambahnya, maka anggaran yang diberikan juga tak akan melebihi kebutuhan. Sayangnya Tjahjo tak memberikan rincian soal besar anggaran ideal atau standar untuk menangani itu.

"Ya, tergantung wilayah dan jumlah penduduk, kalau kotanya kecil dan kompleksitas masalahnya kecil ya anggarannya kecil," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin menyatakan, masalah anggaran menjadi kendala penanganan konflik sosial di lapangan. Kendala soal anggaran justru muncul dari pemerintah daerah itu sendiri.

"Kalau Polri itu ada, pemda yang tidak punya," kata Syafruddin saat hadir di rapat koordinasi yang sama.

Menurutnya, penanganan konflik harus memperhatikan ketersediaan anggaran di sisi pemda karena konflik bisa terjadi kapan pun. Jika pemda diberi anggaran khusus untuk menangani konflik sosial, Syafruddin yakin koordinasi antarlembaga dapat signifikan.

"Ini saran kami agar penanganan konflik bisa ditangani bersama, bukan hanya Polri tapi pemerintah daerah, TNI, dan intelijen," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER