Gamawan Pinjam Uang dari Swasta untuk Operasi di Singapura

CNN Indonesia
Kamis, 16 Mar 2017 13:59 WIB
Eks Mendagri Gamawan Fauzi mengaku pernah meminjam Rp1,5 miliar dari swasta untuk membiayai operasi kankernya. Namun ia klaim tak terima uang proyek e-KTP.
Eks Mendagri Gamawan Fauzi mengaku pernah meminjam Rp1,5 miliar dari swasta untuk membiayai operasi kankernya. Namun ia klaim tak terima uang proyek e-KTP. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku pernah meminjam uang sebesar Rp1,5 miliar dari seorang pihak swasta bernama Afdal Noverman. Gamawan menggunakan uang itu untuk membiayai operasi kankernya di Singapura.

"Saya pinjam uang untuk operasi kanker di Singapura. Saat itu saya sudah kehabisan uang, obat saya sangat mahal," ujar Gamawan saat saat bersaksi pada sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3).

Gamawan menuturkan, Afdal menyerahkan uang itu secara tunai melalui asistennya. Dari Rp1,5 miliar, uang sebesar Rp1 miliar diterimanya saat masih menjabat menteri. Gamawan menerima sisanya secara bertahap saat tak lagi menjadi orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada majelis hakim, Gamawan mengklaim telah mencantumkan peminjaman uang Rp1 miliar itu ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan kepada KPK.

"Yang saya pinjam saat jabatan cuma Rp1 miliar dan itu sudah masuk dalam LHKPN," katanya.
Lebih dari itu, Gamawan menyatakan tidak pernah menerima uang proyek pengadaan e-KTP. Gawaman meminta masyarakat mendoakannya segera meninggal dunia jika berbohong perihal uang hasil korupsi e-KTP yang diduga diterimanya.

"Doakan saya mati sekarang kalau saya terima satu sen pun," ujarnya.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Gamawan menerima uang proyek e-KTP sebesar Rp50 juta dan US$4,5 juta. Gamawan mengklarifikasi, uang sebesar Rp50 juta merupakan honor saat ia menjadi pembicara di sejumlah acara yang digelar di lima daerah.

Sebagai menteri, Gamawan mengklaim berhak mendapatkan honor sebesar Rp5 juta per jam, saat diminta berbicara di agenda tertentu. "Pemberian uang itu resmi saya tanda tangani," katanya.
Gamawan meminta doa pada bangsa Indonesia dalam menghadapi fitnah ini. Ia juga mengaku siap dikutuk jika terbukti menerima uang tersebut.

"Demi Allah, saya minta didoakan bangsa Indonesia. Kalau menerima, saya dikutuk Allah," ucapnya.

Pada sidang kedua kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, jaksa berencana menghadirkan delapan saksi. Selain Gamawan, enam saksi memegang jabatan di Kemdagri dan Kemenkeu, sedangkan satu lainnya merupakan pihak swasta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER