Sidang e-KTP Kedua Hadirkan Mantan Mendagri

CNN Indonesia
Kamis, 16 Mar 2017 10:21 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang gelaran kedua kasus korupsi e-KTP, Kamis (16/3), menghadirkan delapan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, salah satunya adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dalam persidangan kali ini, Gamawan mengklaim memiliki bukti dokumen yang akan memperkuat kesaksiannya.