Penyanyi dangdut Ridho Rhoma baru saja ditangkap polisi setelah pesta narboka di Hotel Ibis, Pesing, Jakarta Barat, Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB.
“Kami masih selidiki. Dugaan itu ada, dari penangkapan RR ini semoga diketahui darimana asalnya dan apakah bandar ini menyasar artis-artis," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Suhermanto, di Polres Jakarta Barat, Sabtu (25/3) malam.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengatakan anak bungsu Rhoma Irama itu mendapat sabu dan ketamin dari rekannya yang berinisial MS. Si MS ini juga ditangkap berdasarkan ketegangan Ridho.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditangkap pria 28 tahun itu tengah membawa shabu seberat 0,7 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di jok depan kiri mobil Honda Civic.
Sampai saat ini, Ridho masih diperiksa polisi.