Nasib Ridho Rhoma Bergantung Hasil Penilaian

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Mar 2017 21:36 WIB
Hingga pukul 20.30 malam ini, Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat setelah ditangkap memiliki sabu.
Pedangdut Ridho Rhoma (Detikcom/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan, status hukum anak bungsu Rhoma Rhoma bergantung hasil penilaian penyidik. Pilihannya, melanjutkan kasus ke pengadilan atau diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi.

“Kami ada assessment. Jadi tunggu hasilnya. Ini sesuai dasar hukum, bisa direhabilitasi," kata Suhermanto kepada CNNIndonesia.com di Polres Jakarta Barat, Sabtu malam (25/3).

Hingga pukul 20.30 WIB, penyidik masih memeriksa Ridho. Dia ditangkap pukul 4 pagi tadi dan berdasarakan penyelidikan terbukti positif menggunakan narkoba.
Polisi menyatakan, Ridho ditangkap setelah pesta narkoba. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie mengatakan Ridho menggunakan narkotik karena beban kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dua tahun pakai. Katanya karena beban kerja saja. Ini keterangan sementara," ucap Roycke.

Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto sebelumnya pernah menjelaskan, pengguna narkotik yang ditangkap petugas dengan barang bukti kurang dari 1 gram akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Pengguna akan lebih dulu menjalani proses assessment sebelum dipastikan direhab. Eko menyatakan, kepolisian tidak bisa serta merta memutuskan rehabilitasi karena khawatir para pengedar akan mengklaim diri mereka sebagai pemakai.

“Kami melihat barang bukti sebelum merehabilitasi. Kalau cuma 0,2 gram atau 0,5 gram, kami rehab. Tetapi yang 1 gram tetapi kami proses, khawatir banyak bandar mengaku pengguna,” kata Eko kepada CNNIndonesia.com, 29 Januari lalu.
Menurut Eko, setelah dilakukan penangkapan, tim assessment akan melihat langkah yang perlu diambil terhadap para tersangka. Tim terdiri dari dokter Badan Narkotika Nasional (BNN), polisi khusus konseling, anggota BNN, dan jaksa.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER