Dia mengatakan banyak ABK dan pekerja sektor perikanan kehilangan hak-hak mereka setelah menjadi korban perdagangan manusia di industri perikanan.
"Ada lebih dari 4 ribuan ABK asal Indonesia yang harus diselamatkan, mereka ini korban aktivitas ilegal di sektor perikanan," kata Susi di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sektor perikanan ilegal global, kata dia, kini mencapai 20 persen dari total sektor perikanan internasional.
Oleh karena itu, Susi juga mengajak Kementerian Tenaga Kerja, ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), serta Kedutaan Besar Kerajaan Belgia untuk bersama-sama meningkatkan kebijakan HAM dis ektor perikanan.
Masih menjadi Problem
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri dia menyebut pelanggaran HAM dan eksploitasi di industri kelautan dan perikanan memang masih terjadi.
"Trafficking di industri perikanan merupakan dua fenomena yang sampai hari ini terus terang masih menjadi problem," kata Hanif
Bahkan kata Hanif, masih banyak ABK asal Indonesia yang bekerja dengan kondisi yang buruk, jam kerja berlebihan, hingga upah yang sangat rendah.
"Intinya kalau kita menggunakan standar ketenagakerjaan banyak yang tidak sesuai," kata Hanif.