
Belum Direhabilitasi, Ridho Rhoma Resmi Ditahan
Puput Tripeni Juniman, CNN Indonesia | Selasa, 28/03/2017 16:14 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro Jakarta Barat menahan penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Selasa (28/3). Penahanan itu merupakan buntut dari penangkapan Ridho dan rekannya yang berinisial MS yang diduga membeli dan mengonsumsi narkotik jenis sabu, Sabtu pekan lalu.
"Sejauh ini kami sudah menyidik dan mulai hari ini kedua tersangka akan kami tahan," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto di Jakarta, Selasa siang.
Suhermanto mengatakan, kepolisian akan menahan Ridho dan MS sampai 20 hari ke depan. Selama masa penahanan itu, kepolisian akan melengkapi berkas dan barang bukti sebelum melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.
Dua hari sejak ditangkap, kata Suhermanto, Ridho belum menjalani rehabilitasi. Ia berkata, kepolisian saat ini masih menunggu kajian Tim Assessment Terpadu (TAT) atas permohonan keluarga Ridho.
Suhermanto menuturkan, hasil kajian itu nantinya akan menunjukkan jumlah narkotik yang dikonsumsi Ridho serta jangka waktu penggunaan dan tingkat ketergantungan anak penyanyi dangdut sekaligus Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama tersebut.
Saat Ridho harus menjalani rehabilitasi, Suhermanto memastikan kepolisian akan tetap menjalankan penyidikan. "Bukan berarti begitu dia dititipkan di panti rehabilitasi, proses hukumnya selesai. Unsur pidana tetap jalan sampai putusan persidangan," tutur Suhermanto.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mencari dua orang yang diduga mengedarkan sabu kepada Ridho. Saat menangkap Ridho akhir pekan lalu, kepolisian menyita 0,7 gram sabu yang diduga baru dibeli dan uang tunai sebesar Rp1,8 juta.
"Sejauh ini kami sudah menyidik dan mulai hari ini kedua tersangka akan kami tahan," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto di Jakarta, Selasa siang.
Suhermanto mengatakan, kepolisian akan menahan Ridho dan MS sampai 20 hari ke depan. Selama masa penahanan itu, kepolisian akan melengkapi berkas dan barang bukti sebelum melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.
Suhermanto menuturkan, hasil kajian itu nantinya akan menunjukkan jumlah narkotik yang dikonsumsi Ridho serta jangka waktu penggunaan dan tingkat ketergantungan anak penyanyi dangdut sekaligus Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama tersebut.
Saat Ridho harus menjalani rehabilitasi, Suhermanto memastikan kepolisian akan tetap menjalankan penyidikan. "Bukan berarti begitu dia dititipkan di panti rehabilitasi, proses hukumnya selesai. Unsur pidana tetap jalan sampai putusan persidangan," tutur Suhermanto.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mencari dua orang yang diduga mengedarkan sabu kepada Ridho. Saat menangkap Ridho akhir pekan lalu, kepolisian menyita 0,7 gram sabu yang diduga baru dibeli dan uang tunai sebesar Rp1,8 juta.
Lihat juga:Punya Duit, Artis Dibidik Bandar Narkotik |
ARTIKEL TERKAIT

Ditahan Karena Sabu, Emosi Ridho Rhoma Naik Turun
Nasional 1 tahun yang lalu
Topi Hitam Ridho Rhoma dan Jurus Rehab Narkotik
Nasional 1 tahun yang lalu
Polisi Incar Dua Pemasok Sabu-sabu untuk Ridho Rhoma
Nasional 1 tahun yang lalu
Kuasa Hukum Akan Ajukan Rehabilitasi untuk Ridho Rhoma
Nasional 1 tahun yang lalu
Polisi Temukan Bukti Tambahan Kasus Narkotik Ridho Rhoma
Nasional 1 tahun yang lalu
Rhoma Irama Baru Tahu Putranya Memakai Narkoba
Nasional 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Rock versus Dangdut Era 70an: Dari Adu Musik Sampai Adu Fisik
Hiburan • 20 October 2018 16:08
Anti Klimaks Dakwah Musik Rhoma Irama di Syncronize Fest 2018
Hiburan • 07 October 2018 18:19
VIDEO: Band Lawas di Mata Generasi Milenial
Hiburan • 07 October 2018 22:28
Raden Haji Oma: Antara Musisi, Mubalig dan Politisi
Hiburan • 06 October 2018 23:04
TERPOPULER

Ulasan Debat: Agresivitas Jokowi dan Narasi Besar Prabowo
Nasional • 3 jam yang lalu
Djoko Santoso Sebut Jokowi Curang di Debat Pilpres Kedua 2019
Nasional 4 jam yang lalu
Diserang Kepemilikan Lahan Ratusan Ribu Ha, Prabowo Kalem
Nasional 2 jam yang lalu