Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat memburu pemasok sabu-sabu yang digunakan pedangdut Ridho Rhoma. Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Adex Yudiswan mengatakan pihaknya telah mengantongi dua nama yang diduga memasok sabu-sabu kepada putra bungsu raja dangdut Rhoma Irama.
"Ada dua nama yang sudah kami masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang) dan itu menjadi penekanan pimpinan. Kami akan kejar sampai tertangkap," kata Adex di Markas Polres Jakarta Barat, Senin (27/3).
Namun saat diminta menjelaskan lebih detail terkait dua nama yang telah masuk DPO itu, ia menolak. Adex mengatakan, apabila nama pengedar tersebar maka dapat mempengaruhi proses pemburuan.
Lebih dari itu, ia menyampaikan, pihaknya telah melakukan rekonstruksi penangkapan Ridho Rhoma, di mana polisi mengulang 13 adegan penangkapan yang berlangsung pada Jumat (24/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, menurutnya, Ridho Rhoma menyetujui semua adegan penangkapan.
"Kemarin kami melakukan rekonstruksi. Semua disetujui RR dan saksi-saksi. Sehingga proses berjalan dengan baik dan selesai," ucap Adex.
Kemudian, ia juga menyatakan bahwa hasil laboratorium terhadap barang bukti seberat 0,76 gram yang disita dari tangan Ridho Rhoma merupakan sabu-sabu.
Adex menambahkan, pihak keluarga pun telah mengirimkan surat permohonan rehabilitasi Ridho Rhoma kepada polisi. Dalam surat tersebut, keluarga menyatakan bahwa Ridho Rhoma adalah korban penyalahgunaan narkotik.
"Permohonan rehabilitasi sudah kami terima suratnya. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku," kata Adex.
Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pesing, Jakarta Barat, Sabtu (25/3) dini hari. Ridho yang dinyatakan positif menggunakan narkotik, mengklaim baru saja membeli sabu tersebut seharga Rp1,8 juta.
Awalnya, kakak Ridho Rhoma, Debby Veramasari Irama mengatakan tidak percaya dengan kabar yang mengatakan adiknya itu tertangkap karena narkotik. Debby menilai, Ridho tidak mungkin terlibat dalam penggunaan narkotik karena sedang mempromosikan lagu barunya.
Selain itu, kepribadian Ridho yang dianggap baik dan pendiam juga membuat dia tidak mempercayai hal tersebut. Dengan kejadian tersebut, Debby mengklaim, Ridho akan belajar dari kesalahan yang dilakukannya saat ini.
Saat ini, Ridho masih mendekam di rumah tahanan Polres Jakarta Barat. Besok, kuasa hukum Ridho, Krisna Murti, akan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk kliennya tersebut.