Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah berjalan sebanyak 16 kali. Sejak pertama kali digelar pada 13 Desember 2016, sidang Ahok selalu didatangi massa baik dari pendukung maupun penentang.
Mereka datang berdemontrasi, seperti yang terjadi pada sidang ke-16 hari ini, Rabu (29/3), di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Bedanya, dalam beberapa rangkaian sidang terakhir termasuk hari ini, jumlah pedemo cenderung mengalami penurunan.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com sekitar pukul 08.50 WIB tidak ada satupun massa kontra-Ahok yang terlihat di sekitar lokasi sidang.
Massa pendukung juga tak melakukan pergerakan berarti. Hanya terlihat segelintir orang yang sudah berkumpul Jalan RM Harsono. Sebuah mobil komando diparkir di depan auditorium Kementan. Mobil itu memainkan lagu-lagu nasionalis untuk memecah keheningan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah pedemo memang tak lagi sebanyak masa awal sidang.Tetapi jumlah massa yang berkurang tak membuat pihak kepolisian mengendorkan pengamanan.
Aparat tetap mengamankan jalannya sidang secara maksimal, termasuk dengan menutup total Jalan RM Harsono, baik dari arah Pasar Minggu menuju Ragunan maupun sebaliknya.
Sejumlah aparat kepolisian berjaga mengamankan arus lalu lintas di perempatan dari arah Warung Buncit menuju Ragunan. Mereka membantu mengarahkan pengendara untuk beralih rute. Volume kendaraan mulai terpantau meningkat, namun arus lalu lintas tetap lancar.
Pengamanan terutama dilakukan untuk menghindari bentrok di antara masa pro-Ahok dan kontra-Ahok. Tampak dua unit kendaraan taktis barracuda dan dua unit mobil
water canon terparkir di Jalan RM Harsono.
Kawat berduri dibentangkan dengan rentang jarak yang cukup jauh untuk memisahkan kedua kubu massa yang bertentangan.
Di dalam ruang sidang sendiri sudah mulai dipadati oleh kedua massa pendukung. Sebelumnya, sempat terjadi ricuh antara petugas kepolisian yang berjaga di depan ruang sidang dengan salah seorang perempuan yang ingin masuk ke ruang sidang.
Penyebabnya tidak dapat dipastikan. Namun, saat ini perempuan tersebut telah diamankan dengan dibawa keluar area Auditorium Kementan. Tepat pukul 09.00, sidang digelar dengan diawali pembacaan Berita Acara Pemeriksaan ahli hukum pidana Noor Aziz Said yang berhalangan hadir di persidangan.
Sidang kali ini setidaknya akan menghadirkan tujuh saksi ahli dari tim kuasa hukum Ahok. Dari tujuh saksi ahli yang akan dihadirkan tim kuasa hukum Ahok, hanya dua di antaranya yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ahok didakwa melakukan penodaan agama terkait pernyataannya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 lalu. Ahok dijerat dengan dakwaan alternatif Pasal 156 huruf a dan atau Pasal 156 KUHP terkait dugaan penodaan surat Al-Maidah ayat 51.