Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama disebut telah memicu peningkatan tindak intoleransi di Indonesia. Situasinya memburuk lantaran negara tidak tegas dalam menindak pelaku intoleransi.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyampaikan hal itu kepada
CNNIndonesia.com saat ditemui di kantornya, Jumat (24/3). "Ya, terutama bermula dari tuduhan yang ditujukan kepada Ahok," ujar Nurkhoiron.
Ahok, sapaan Basuki, adalah terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Kasusnya bermula ketika Ahok berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016.
Dalam pidatonya dia mengutip Surat Al Maidah ayat 51 yang kemudian dianggap sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam. Kasus ini menyulut terjadinya tiga aksi demonstrasi berskala besar di Jakarta yang diberi nama Aksi Bela Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurkhoiron menjelaskan, kasus Ahok tersebut secara tak langsung mendorong kasus-kasus di daerah lain yang terkait keberagaman, seperti kasus penolakan pembangunan gereja di Banjarmasin dan Bekasi belum lama ini.
Sejauh ini Nurkhoiron melihat belum ada tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum terhadap kelompok yang kerap terlibat kasus intoleransi.
"Padahal mereka kerap melakukan pelanggaran HAM, khususnya menggunakan kekerasan dalam kasus intoleransi," katanya.
Nurkhoiron mendesak pemerintah untuk lebih terlibat dalam mengatasi maraknya kasus intoleransi di Indonesia. Caranya dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait isu keragaman.
Ia menilai saat ini masyarakat seolah lupa dengan keragaman yang membentuk Indonesia. "Masyarakat tidak boleh lupa dan harus selalu sadar bahwa negara Indonesia adalah negara Pancasila, bukan negara agama," ujar Nurkhoiron.
Menurutnya, pengedukasian masyarakat sangat penting guna mencegah terulangnya tindak intoleransi.