Miryam yang Terus Berkelit di Sidang E-KTP
CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2017 20:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Sikap Miryam yang dinilai mempersulit persidangan membuat jaksa geram. Ketua Jaksa Penuntut Umum Irene Putri mengajukan kepada Majelis Hakim untuk menahan Miryam karena memberikan keterangan palsu.
Add
as a preferred
source on Google
as a preferred source on Google