Tak Ikut Aksi 313, Fadli Zon Komentar soal Makar

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mar 2017 12:09 WIB
Fadli Zon menyatakan penangkapan pemimpin Aksi 313 terkait dengan dugaan makar adalah upaya untuk memundurkan demokrasi.
Fadli Zon menyatakan penangkapan pemimimpin Aksi 313 terkait dengan dugaan makar adalah upaya untuk memundurkan demokrasi. (CNN Indonesia/M Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath oleh Polda Metro Jaya akibat dugaan makar pada Kamis malam (30/3), adalah upaya untuk memundurkan demokrasi.

Menurut Fadli, aparat Kepolisian harus segera melepaskan Al-Khaththath yang juga pemimpin dari aksi 313 yang berlangsung hari ini, jika tidak menemukan bukti-bukti.

"Jangan seperti pada aksi 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya. Jangan ini menjadi suatu upaya memberangus dan memundurkan demokrasi kita," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/3).
Fadli melihat ada kesamaan pola penangkapan yang dilakukan Kepolisian saat aksi 212 dan 313. Kesamaan itu lantaran tokoh-tokoh penggerak ditangkap pada malam hari sebelum aksi berlangsung. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat aksi 212 Desember lalu, sejumlah tokoh ditangkap seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Mayjen Purn. Kivlan Zen hingga Ahmad Dhani akibat dugaan makar. Fadli pun menilai hingga kini, kasus tersebut tidak jelas kelanjutannya.
"Bahkan Sri Bintang Pamungkas sampai lebih empat bulan tidak jelas statusnya. Ini kan pelanggaran hak asasi manusia," kata Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, demonstrasi merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Sehingga menurutnya, upaya penangkapan baru dapat dilakukan jika aturan yang ada telah dilanggar.
Saat ini, Al-Khaththath berada di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menunggu menjalani pemeriksaan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER