Massa Aksi 313 akan Long March dari Istiqlal hingga Istana
CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2017 11:21 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Aksi 313 yang digerakkan oleh Forum Umat Islam (FUI) esok hari rencananya akan dimulai usai Salat Jumat. Masjid Istiqlal Jakarta akan menjadi titik kumpul utama.
Setelah berkumpul di Istiqlal, massa rencananya akan melakukan long march yang berakhir di Istana Kepresidenan.
"Long march dari Istiqlal ke istana. Depan merdeka Timur-patung kuda-merdeka barat-istana," Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khathtath mengungkapkan saat jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Kamis (30/3)
Aksi 313, diklaim oleh Al Khathtath, merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang bertajuk Aksi Bela Islam. Setelah aksi, peserta juga berencana akan menuju titik tertentu untuk melakukan Salat Maghrib bersama.
Dalam Aksi Bela Islam terdapat ratusan ribu orang yang turun ke jalan menuntut negara memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama. Namun, untuk Aksi 313 ini, Al Khathtath enggan menyebut jumlah massa yang bakal turun ke jalan.
"Berapa banyaknya tergantung kesadaran umat untuk tegakkan aqidah. Aksi ini tidak dipisahkan dari aksi kemarin-kemarin," katanya.
FUI selaku penggerak utama Aksi 313 menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Ini merupakan aksi damai. Kalau ricuh kita enggak ngomong-ngomong. Undang Undang tak larang untuk unjuk rasa,” imbuh Al Khathtath.
Setelah berkumpul di Istiqlal, massa rencananya akan melakukan long march yang berakhir di Istana Kepresidenan.
"Long march dari Istiqlal ke istana. Depan merdeka Timur-patung kuda-merdeka barat-istana," Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khathtath mengungkapkan saat jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Kamis (30/3)
Lihat juga:Djarot Yakin Aksi 313 Tak Pengaruhi Suara |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berapa banyaknya tergantung kesadaran umat untuk tegakkan aqidah. Aksi ini tidak dipisahkan dari aksi kemarin-kemarin," katanya.
"Ini merupakan aksi damai. Kalau ricuh kita enggak ngomong-ngomong. Undang Undang tak larang untuk unjuk rasa,” imbuh Al Khathtath.