Ahok Tak Dicopot, FUI Sebut Negara Kesatuan Terdakwa

CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2017 10:52 WIB
FUI menyatakan negara harus memperlakukan Ahok sama dengan kepala daerah lain yang tersangkut kasus pidana. Desakan ini akan digaungkan dalam Aksi 313.
Ilustrasi aksi untuk mendesak Ahok dicopot dari jabatannya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khathtath menuntut Presiden Joko Widodo dan aparat penegak hukum untuk mencopot dan menangkap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Al Khathtath, negara harus memperlakukan Ahok sama dengan kepala daerah lain yang tersangkut kasus pidana. Ia mencontohkan kasus yang menimpa Ratu Atut Chosiyah yang dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Banten karena terjerat kasus korupsi.

"Sudah ada Ratu Atut. Sudah dicopot. Kalau (Ahok) tidak dicopot NKRI akan jadi negara kesatuan terdakwa," ujar Khathtath di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya menyatakan siap melakukan pengamanan, mengawal jalannya Aksi 313.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono meminta masyarakat tak mengikuti Aksi 313 ini. Menurut ia, lebih baik mereka yang datang dari luar Ibu Kota, berdoa di masjid dan rumahnya masing-masing.

"Intinya, kalau mau berdoa di masjid masing-masing dan rumah masing-masing. Nggak usah jauh-jauh berdoanya. Itu saja," kata Argo kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/3).
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER