Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khathtath menuntut Presiden Joko Widodo dan aparat penegak hukum untuk mencopot dan menangkap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Al Khathtath, negara harus memperlakukan Ahok sama dengan kepala daerah lain yang tersangkut kasus pidana. Ia mencontohkan kasus yang menimpa Ratu Atut Chosiyah yang dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Banten karena terjerat kasus korupsi.
"Sudah ada Ratu Atut. Sudah dicopot. Kalau (Ahok) tidak dicopot NKRI akan jadi negara kesatuan terdakwa," ujar Khathtath di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya menyatakan siap melakukan pengamanan, mengawal jalannya Aksi 313.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono meminta masyarakat tak mengikuti Aksi 313 ini. Menurut ia, lebih baik mereka yang datang dari luar Ibu Kota, berdoa di masjid dan rumahnya masing-masing.
"Intinya, kalau mau berdoa di masjid masing-masing dan rumah masing-masing. Nggak usah jauh-jauh berdoanya. Itu saja," kata Argo kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/3).