Jakarta, CNN Indonesia -- Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mengaku tidak menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan makar untuk tersangka Firza Husein. Pernyataan itu disampaikan pengacara Tommy, Erwin Kallo ketika dikonfirmasi.
"Per detik ini saya belum terima panggilan, belum ada panggilannya. Kalau beliau dapat pasti konfirmasi ke kami tapi sampai detik ini belum ada," kata Erwin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (31/3).
Erwin berencana menghubungi Tommy untuk menanyakan apakah dirinya menerima surat panggilan. Karena menurut Erwin dirinya baru tahu soal pemanggilan tersebut justru dari awak media yang menghubunginya.
Karena tidak menerima surat panggilan, Erwin mengatakan Tommy tidak akan datang ke Polda Metro Jaya. Erwin juga tidak tahu untuk apa kliennya dipanggil sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya pasti enggak datanglah, enggak ada pemberitahuan. Kalau mau datang juga dalam rangka apa ceritanya? Kalau ada panggilan, jelas dalam rangka apa," ujar Erwin.
Sementara itu, Kepala Hubungan Bagian Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, ada agenda pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto terkait dugaan makar.
"Ya, agendanya jam 10," ucap Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Tommy sebelumnya pernah melayangkan somasi kepada Firza karena dianggap merugikan nama baik dan kepentingannya. Firza menyebut Tommy sebagai pembina Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, padahal tidak benar. Yayasan itu dikaitkan dengan dugaan makar.