Berkas Perkara Makar Sri Bintang Belum Lengkap

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 27 Jan 2017 04:22 WIB
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara yang dikirim. Penyidik kepolisian akan melengkapi dengan memeriksa sejumlah saksi.
Berkas perkara makar Sri Bintang Pamungkan dinilai belum lengkap. (Dok. Habiburokhman)
Jakarta, CNN Indonesia -- Berkas perkara makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas belum juga lengkap. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas tersebut untuk kembali dilengkapi.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi lagi untuk melengkapi berkas.

"Saat ini kami melakukan pemenuhan (melengkapi) berkas Sri Bintang Pamungkas," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Kamis (26/1).
Sejauh ini penyidik telah memeriksa 74 orang untuk Sri Bintang. Di antaranya adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi, aktivis Hatta Taliwang, artis Ahmad Dhani dan politikus senior Permadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik berencana memeriksa beberapa orang saksi lagi pada 1 Februari mendatang yakni tokoh Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia Bachtiar Nasir dan Juru Bicara GNPF MUI Munarman
Pemeriksaan terhadap ketiga orang itu direncanakan karena ketiganya disinyalir karena ikut dalam sejumlah pertemuan yang dilakukan dengan Sri Bintang, salah satunya adalah di Universitas Bung Karno.

"Ada peristiwa, situasi yang tentunya kami harapkan saksi jelaskan ke penyidik," kata Hendy.

Bintang sendiri saat ini masih menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Desember 2016. (sur/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER