Pemberian Suap PT PAL Dibagi Dalam Tiga Tahap

CNN Indonesia
Jumat, 31 Mar 2017 21:50 WIB
Nilai kontrak pembelian kapal perang SSV mencapai US$ 86,9 juta atau setara dengan hampir Rp 1 triliun. Dari jumlah tersebut, 3,5 persen diberikan ke AS Inc.
Jumlah nilai kontrak pembelian kapal perang SSV mencapai US$ 86,9 juta atau setara dengan hampir Rp 1 triliun. Dari jumlah tersebut, 3,5 persen diberikan ke AS Inc. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga orang pejabat PT PAL Indonesia dan satu orang pihak swasta AS Incorporation telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembelian kapal SSV oleh pemerintah Filipina.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan, suap sebesar 1,25 persen dari total 4,75 persen fee agency yang diberikan ke AS Incorporation selaku perantara tersebut diketahui dilakukan dalam tiga tahapan.

"Tahap pertama terjadi pada Desember 2016 dengan jumlah sekitar US$ 163 ribu," kata Basaria saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jumat (31/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai catatan, jumlah nilai kontrak pembelian kapal perang SSV tersebut mencapai US$ 86,9 juta atau setara dengan hampir Rp 1 triliun. Dari jumlah tersebut, 3,5 persen diberikan ke AS Inc. sebagai fee agency sedangkan 1,25 persennya dialokasikan untuk para tersangka.

Dengan hitungan tersebut, maka jumlah uang yang diterima tiga pejabat PT PAL berjumlah US$1,087 juta.

Pada proses operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi kemarin, Kamis (30/3), Basaria bilang, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang senilai US$ 25 ribu yang dibagi dalam tiga amplop. Uang tersebut diduga penyidik merupakan proses pembayaran suap untuk tahap kedua.

"Indikasi penyerahan uang US$ 25 ribu yang didapat saat OTT ini merupakan bagian dari pembayaran tahap dua," terang dia.

OTT yang dilakukan KPK kali ini dilakukan di dua tempat, yaitu DKI Jakarta dan Surabaya. Pada Kamis (30/3) terjadi komunikasi dan pertemuan antara tersangka AC (GM Treasury PT PAL Indonesia) dan AN (swasta, perantara dari AS Inc.), saat AC akan menuju bandara untuk kembali ke Surabaya.

Indikasi penyerahan uang dari AN ke AC, dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, dan saat keluar dari kantornya, AC pun diamankan dengan barang bukti uang US$25 ribu tersebut.

Sementara, AN diamankan di kantor di MTH Square beserta tujuh orang pegawai di kantor tersebut. Tujuh orang tersebut, ditambah AN, AC, dan seorang sopir dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa oleh penyidik.

Sementara, tersangka MFA (Direktur Utama PT PAL) diamankan di Surabaya beserta enam orang pegawai lainnya. MFA sendiri baru diboyong ke Jakarta hari ini, Jumat (31/3), untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

PT PAL Indonesia selaku penjual kapal perang melakukan penjualan dua unit kapal SSV kepada instansi pertahanan pemerintah Filipina pada 2014 yang lalu. Sementara AS Inc. yang memiliki cabang di Indonesia, Filipina, dan Singapura, dipilih sebagai perantara pembelian kapal tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER