KAI Tak akan Ubah Harga 'Kandang Ayam' Warga Manggarai

CNN Indonesia
Selasa, 04 Apr 2017 12:38 WIB
PT KAI tak akan mengubah nilai kompensasi warga Manggarai, Jakarta Selatan, terkait dengan rencana penggusuran tempat itu untuk proyek Double Double Track.
PT KAI tak akan mengubah nilai kompensasi warga Manggarai, Jakarta Selatan, terkait dengan rencana penggusuran tempat itu untuk proyek Double Double Track. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) tak akan mengubah nilai kompensasi yang diterima warga Manggarai, Jakarta Selatan terkait dengan rencana penggusuran wilayah itu untuk proyek Double Double Track (DDT) Manggarai-Soekarno Hatta.

Sebelumnya, warga Manggarai protes karena KAI menawarkan kompensasi yang mereka anggap sebagai harga ‘kandang ayam’, yaitu Rp200 ribu untuk bangunan semi permanen dan Rp250 ribu untuk bangunan permanen.

Pada akhir Maret, sebagian warga 12 Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan hal itu. KAI menyatakan pemberian nilai kompensasi itu sudah dilakukan berdasarkan pada tim juru taksir.
“Karena itu tanah milik negara, jadi kami hanya memberikan uang untuk pembongkaran saja," tutur Manajer Senior Humas PT KAI Daop I Suprapto dalam sejumlah wawancara dengan CNNIndonesia.com yang dikutip Selasa (4/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sebelumnya, jika KAI menaikkan nilai kerahiman, maka KAI akan terkena masalah baru karena keuangan yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Suprapto mengatakan pihaknya mempersilakan rencana warga yang akan menggugat perseroan itu.

KAI, berdasarkan surat bernomor KA.203/III/22/DO.1-2017, memang mencantumkan nilai kompensasi untuk warga RW 12 Manggarai. Namun, nilai kerahiman yang tercantum dalam surat tersebut tidak jelas, apakah untuk hitungan per bangunan atau per meter persegi.

Suprapto belum mau membeberkan sudah sejauh mana proses pembebasan yang dilakukan di wilayah lain selain Manggarai. Pihaknya akan membeberkan hal itu kepada publik saat data sudah disiapkan.

Perseroan saat ini masih mengerjakan proyek DDT trayek Manggarai-Bandara Soekarno Hatta. Jalur kereta api tersebut akan melewati Stasiun Manggarai, Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Duri, Stasiun Batu Ceper, lalu berakhir di Bandara Soekarno Hatta.

Dalam merealisasikan proyek tersebut, ada beberapa wilayah yang harus dibebaskan, salah satunya adalah wilayah RW 12 Manggarai, Jakarta Selatan.

Sadarajab alias Daeng selaku perwakilan warga sebelumnya sangat kecewa dengan KAI yang menghargai bangunan milik warga seharga Rp200 ribu- Rp250 ribu. Mereka melaporkan masalah ini ke Komnas HAM setelah melakukan unjuk rasa pada hari ini.

"(Bikin) Kandang ayam saja enggak cukup. Jadi artinya, kami nilainya lebih rendah dari bebek," tutur Sadarajab alias Daeng selaku warga di depan Kantor Komisi Nasional Indonesia (Komnas HAM).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER