Polisi Penyelamat Balita dari Jambret Akan Diberi Penghargaan

CNN Indonesia
Senin, 10 Apr 2017 14:37 WIB
Aiptu Sunaryo menggagalkan pencurian yang disertai kekerasan dalam angkot. Saat itu Sunaryo baru saja menyelesaikan jam kerja harian di kantor kepolisian.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Fajrian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya mempertimbangkan pemberian penghargaan untuk Aiptu Sunaryo, polisi yang menyelamatkan seorang ibu dan balita dari penyanderaan dan penjambretan dalam angkot di kawasan Pulo Gadung, Jakarta. Sunaryo berinisiatif menghadapi jambret meski baru saja menyelesaikan jam kerja harian.

"Dia lepas dinas dan mau pulang. Tapi sebagai polisi dia bertanggungjawab. Alhamduillah bisa melumpuhkan pelaku," kata  Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar di Jakarta, Senin (10/4).

Indra menuturkan, instansinya saat ini sedang memproses administrasi pemberian penghargaan untuk Sunaryo tersebut. Ia berencana melaporkan rencana itu kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan.
Lebih dari itu, Indra menyebut Sunaryo tidak melanggar prosedur tetap penanganan tindak pidana meskipun menembak pelaku bernama Hermawan dengan timah panas. Menurutnya, Sunaryo telah berusaha bernegoisasi dengan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sudah menyampaikan akan membantu, kalau pelaku ada masalah ekonomi nanti dibantu. Tapi pelaku tetap saja mau membunuh korban," ujar Indra.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andri Wibowo menduga motif ekonomi merupakan alasan Hermawan melakukan penyanderaan. Dalam catatan kepolisian, kata dia, Hermawan sebelumnya pernah ditahan karena terlibat kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Sementara itu, korban bernama Risma dan anak balitanya kini menjalani perawatan untuk memulihkan trauma. Adapun, Hermawan akan dijerat pasal 365 dan pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER