Polda Metro: Upaya Makar Diduga di Lima Kota

CNN Indonesia
Selasa, 04 Apr 2017 18:56 WIB
Polda Metro Jaya mengatakan rencana dugaan makar itu merupakan bagian upaya menggulingkan pemerintahan yang sah sesudah 19 April 2017 hingga Ramadan.
Polda Metro Jaya mengatakan rencana dugaan makar itu merupakan bagian upaya menggulingkan pemerintahan yang sah sesudah 19 April 2017 hingga Ramadan. (Detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menyatakan kelima tersangka kasus makar diduga merencanakan upaya makar di lima wilayah di Indonesia secara bersamaan.

Hal itu diketahui usai kepolisian melakukan rekonstruksi kasus tersebut di dua tempat yakni Menteng dan Kalibata, Jakarta pada Senin.

Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kelima tersangka makar juga merencanakan 'pemanasan' secara serentak di lima kota selain aksi 31 Maret lalu. Kelima kota itu adalah Makassar, Surabaya, Jogjakarta, Bandung dan Jakarta.
"Dilakukan secara bersamaan. Itu (ada) dalam pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Argo, rencana dugaan makar itu merupakan bagian dari 'rencana besar' menggulingkan pemerintahan yang sah sesudah 19 April 2017 hingga Ramadan. Dia menuturkan rencana itu merupakan hasil pertemuan kelima tersangka di Menteng dan Kalibata, Jakarta.

"Artinya yang utama dari pertemuan itu adalah untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan menduduki Gedung MPR/DPR," ucap Argo.

Rekonstruksi itu sendiri bertujuan untuk mendalami peranan dari masing-masing tersangka dalam kasus dugaan makar tersebut.

Sebelumnya, empat tersangka makar Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha dan Andre Zainudin digelandang ke Polda Metro Jaya, Senin (3/4) malam untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

Mereka tiba sekitar pukul 21.13 WIB dibawah penjagaan ketat polisi bersenjata. Sementara, usai pra-rekonstruksi, Sekjen FUI Muhamad AlKhaththath langsung digelandang ke tahanan Markas Bri-mob, Depok Jawa Barat.

Kelima tersangka dijerat pasal 107 dan 110 KUHP Tentang Permufakatan Makar.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan tidak percaya dengan informasi dari kepolisian yang menyebutkan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath berencana menggulingkan Presiden Joko Widodo.

Fahri meyakini Al Khaththath dkk tidak berencana makar karena mereka memiliki akun media sosial Facebook. Ia mengatakan akun Facebook itu adalah untuk membuktikan bahwa tidak ada hal atau upaya berkaitan makar yang akan dilakukan oleh Al Khaththath dkk.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER