Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat merasa keberatan dengan pencegahan Setya Novanto ke luar negeri untuk pengembangan kasus korupsi e-KTP dan akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait hal ini.
"Pimpinan dewan akan lakukan kirim surat terkait nota keberatan dan rapat konsultasi dengan Presiden. Ini dalam rangka melindungi dan menjaga ketatanegaraan kita," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip detikcom pada Selasa (11/4).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Setya tidak boleh ke luar negeri karena keterangannya sangat diperlukan terkait dengan proses penyidikan Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kami melihat bahwa keterangan dari SN (Setya) itu sangat diperlukan ketika nanti penyidik untuk memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan maupun pada saat proses persidangan," kata dia.
Terkait pencegahan imigrasi itu, Fahri juga mengatakan kepastian hukum, khususnya terhadap pihak legislatif, perlu dijaga. Alasannya, sebagai lembaga pengawas tertinggi, apabila DPR terganggu maka lembaga lain pun akan mengalami gangguan sebagai imbas.
Sikap ini berawal dari nota keberatan yang disampaikan fraksi Golkar. Usai itu, DPR menggelar rapat badan musyawarah hingga malam ini.
"Kita merasa ini memerlukan sikap kompak dan dewan secara resmi. Karena itulah, berdasarkan rapim kami undang Bamus di mana alhamdulillah hampir semua fraksi hadir dan baru saja selesai. Kami ingin ambil suatu sikap, paling tidak sikap Bamus sehingga mewakili," ujar Fahri.
Didampingi wakil ketua lainnya, Fadli Zon, Fahri mengatakan pencekalan Setya mengganggu kinerja DPR. "Perlu dicatat, pencegahan dapat mengganggu kerja kelembagaan dan memperburuk citra DPR."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT