Fahri Khawatir Pencekalan Setya Berimbas pada Agenda DPR

CNN Indonesia
Rabu, 12 Apr 2017 14:01 WIB
Fahri mengatakan, ada sejumlah agenda internasional DPR di mana Setya Novanto harus hadir. Ia meminta pencekalan tersebut dicabut.
DPR akan mengirim surat pada Jokowi untuk membatalkan pencekalan pada Setya Novanto. (ANTARA/Foto/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pencekalan pada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dinilai akan berdampak pada sejumlah agenda internasional DPR. Ada sejumlah agenda di mana Setya harus hadir.

Wakil Ketua Umum DPR Fahri Hamzah mengatakan, beberapa agenda internasional itu di antaranya Muslim Information Technology Association (MIFTA) dan pertemuan pimpinan parlemen negara-negara industri yang juga diikuti oleh Meksiko dan Australia.

"Itu semuanya mengharuskan kehadiran beliau (Setya)," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/4).
Karena itu Fahri menyayangkan pencekalan Setya itu oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR juga berencana mengirim surat keberatan ke Presiden Joko Widodo atas pencekalan ini. Berdasarkan rapat Badan Musyawarah, DPR sepakat untuk meminta Jokowi membatalkan pencekalan pada Setya yang dilarang ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

"Kita akan segera kirim (surat) langsung untuk mendapatkan tanggapan Presiden agar membatalkan cekal kepada Ketua DPR," kata Fahri.
Fahri menuturkan, para pimpinan DPR menemukan beberapa kekeliruan dalam pencekalan Novanto, antara lain mencakup aspek prosedural dan etika. Oleh sebab itu pemerintah perlu mencabutnya.

Dalam aspek prosedural, Fahri menjelaskan bahwa ada pelanggaran terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir Pasal 6 ayat 1 UU No. 6 tentang Keimigrasian.

"Belum masuk pada proses pro justicia, dia (Setya) saksi. Berdasarkan keputusan MK yang menganulir salah satu pasal di UU Imigrasi. Itu tidak boleh dilakukan," lanjut Fahri.
Mengenai aspek etika, menurut Fahri, selama ini Setya kooperatif dalam proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi e-KTP, sehingga tidak perlu ada kecurigaan yang berlebihan.

Fahri kemudian menekankan bahwa pencekalan yang diberikan kepada pimpinan lembaga tinggi negara harus melalui proses yang ketat dan teliti. Apalagi berdasarkan UU MD3, Ketua DPR memiliki posisi yang penting dalam struktur kenegaraan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER