Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Daerah kembali menggelar sidang paripurna ke-10 masa sidang IV tahun sidang 2016-2017. Sidang perdana yang kali ini dipimpin oleh Ketua DPD periode 2017-2019 Oesman Sapta Odang kembali diwarnai perdebatan yang berujung skorsing.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sidang paripurna yang sedianya dimulai pada pukul 13.30 WIB terpaksa harus ditunda karena sejumlah senator mendesak Oso, sapaan Oesman, menyelesaikan dualisme kepemimpinan di DPD.
Senator asal Kepulauan Riau, Intsiawati mengatakan, perlu ada klarifikasi atas kondisi DPD saat ini. Ia menilai, hal itu diperlukan untuk kepentingan kinerja DPD ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa duduk semuanya untuk klarifikasi keadaan kita untuk afdol kedepan agar tidak ada riuh-riuh," ujar Intsiawati di ruang rapat paripurna DPD, Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa (11/4).
Intsiawati mengatakan, putusan Mahkamah Agung telah secara otomatis mencabut berlakunya Tatib Nomor 1/2017. Ia menyebut dampak dari putusan itu membuat keterpilihan Oso dan dua wakil pimpinan DPD tidak sah atau batal demi hukum.
"Mestinya dasar berpikirnya diawali dari fakta hukum sejak keluarnya putusan MA. Sehingga dengan adanya putusan MA ini tidak ada kekosongan pimpinan," ujarnya.
Belum selesai menyampaikan pendapat, Oso selaku pimpinan sidang langsung menyatakan menunda jalannya sidang selama 15 menit karena anggota DPD yang hadir baru berjumlah 36 anggota. Menurutnya, skors diperlukan agar para anggota DPD yang masih diluar gedung dapat segera masuk dan memenuhi kuorum.
"Sidang ini perlu diskors 15 menit," ujar Oso sambil mengetuk palu.
Usai palu diketok, Intsiawati kembali mengatakan, perlu ada diskusi untuk membahas dualisme di DPD. Ia menyebut hanya di rapat paripurna seluruh anggota DPD bisa berkumpul dan menyampaikan aspirasi.
"Jika kita kumpul agar bisa klarifikasi agar ke depannya kita tidak terganggu lagi untuk agenda apapun. Klarifikasi itu perlu karena pemahaman kita berbeda," ujarnya.
Mendengar penyataan itu, Oso menyebut usul Insiawati baik bagi DPD. Namun, ia meminta semua pihak untuk menghormati dirinya sebagi pimpinan sidang.
"Alhamdulillah. Bagus juga usulnya," ujarnya.
Tidak lama kemudian, salah satu kubu pro kepemimpinan Oso meminta Intsiawati menghentikan pernyataannya dan mendesak Oso membuka jalannya sidang. Ia meminta kubu yang kontra untuk menempuh jalur hukum jika merasa tidak sepakat dengan terpilihnya Oso.
"Makanya kalau sidang jangan walkout. Sudah selesai putusan baru tanya-tanya," ujar salah seorang senator lewat pengeras suara.
Hingga berita ini diturunkan, sidang telah kembali dibuka. Oso selaku pimpinan sidang telah berpidato dan menyampaikan ikhtisar hasil pemeriksaan II tahun 2016 dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK.
Berdasarkan jadwal, agenda selanjutnya yakni mendengarkan laporan kegiatan anggota DPD di daerah pemilihan.