Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR resmi menunda jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (17/4), di Gedung DPR, hingga pukul 19.30 WIB. Penundaan disebabkan oleh absennya Ketua KPK Agus Rahardjo.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, penundaan dilakukan sebelum RPD dibuka oleh pimpinan rapat, yakni Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Saat itu, Benny menanyakan keberadaan Agus yang tidak ada di ruang sidang Komisi III DPR.
"Kenapa Ketua KPK (Agus) tidak hadir," ujar Benny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menuturkan, dalam sejarah Komisi III DPR tidak bisa menlanjutkan RDP jika pimpinan lembaga atau kementerian yang diundang tidak hadir. Oleh karena itu, ia menyarankan, RDP ditunda hingga pukul 19.30 WIB sambil menunggu Agus hadir dalam RDP.
"Untuk menjaga tradisi dan menjaga budaya kerja ini, kami usul rapat ditunda menunggu Pak Ketua KPK datang," ujarnya.
Menjawab pernyataan Benny, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, Agus saat ini tengah memenuhi undangan ulang tahun Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI yang digelar di Situ Lembang, Jawa Barat. KPK kesulitan menghubungi Agus lantaran kawasan tersebut tidak memiliki sinyal.
"Ketua Pak Agus tidak dapat hadir karena yang bersangkutan ada acara undangan ulang tahun Kopassus yang dilaksanakan di Bandung, Situ Lembang," ujar Basaria.
Meski demikian, Basaria menyebut, seluruh pimpinan KPK telah menggelar rapat internal soal ketidakhadiran Agus dalam RDP tersebut. Dalam rapat, seluruh pimpinan KPK sepakat mewakili Agus untuk menjelaskan seluruh hal dalam RDP.
"Kami sudah bicarakan ini sejak ada undangan dari Komisi III DPR dan sudah kami bahas berulang-ulang jawaban yang kami berikan, dan sudah tertulis juga di sini, dan nanti tinggal kami bacakan saja," ujarnya.
Basaria menyatakan, KPK tidak sepakat dengan penundaan RDP hingga pukul 19.30. Ia menyarankan, RDP sebaiknya dilakukan esok hari.
"Kalau memang harus ditunda, berarti tidak hari ini. Nanti kami janji juga hari ini, sementara tidak ada komunikasi membuat waktu kita habis," ujar Basaria.
Mendengar jawaban tersebut, Benny menegaskan, RDP harus tetap dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB. Ia berkata, KPK harus bisa mengusahakan Agus hadir dalam RDP tersebut.
"Saya rasa kami putuskan ditunda pukul 19.30 WIB malam ini. Sehingga ada waktu komunikasi. Apapun caranya dari Lembang bisa sampai (DPR). Jadi rapat saya skors sampai 19.30 WIB," ujar Benny sambil mengetok palu sidang.
Untuk diketahui, RDP sedinya dimulai pada pukul 10.00 WIB. RDP kali ini akan membahas sejumlah perkembangan kasus korupsi yang ditangai KPK, termasuk soal penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Hingga pukul 10.30 WIB, pimpinan KPK yang hadir hanya Basaria Pandjaitan, Laode Muhammad Syarif, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang. Sejumlah direktur di KPK juga terlihat hadir dalam RDP tersebut.