Kasus Air Keras Novel, Dokter Lakukan Empat Tindakan

CNN Indonesia
Senin, 24 Apr 2017 15:28 WIB
Memasuki hari ke-13 perawatan Novel Baswedan, pertumbuhan untuk mata kiri masih lambat. Sejumlah tindakan terbaik akan dilakukan.
Sejumlah aktivis menggelar aksi teatrikal ala superhero mulai dari Power Rangers hingga Batman, sebagai bentuk dukungan terkait teror Novel Baswedan. (Detikcom/Hasan Al Habshy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Insiden penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan masih menyisakan dua persoalan utama: kesehatan dan pengejaran pelaku. Kondisi kesehatan mata Novel sejak dirawat 11 April 2017, terus membaik.

Dokter rumah sakit di Singapura hari ini melakukan setidaknya empat tindakan terkait proses penyembuhan mata Novel.

“Mulai dari pemeriksaan tekanan mata, pemberian eye drop, analisis langsung terhadap dua bola mata, dan memberikan cairan kimia untuk mengetahui kondisi mata melalui indikator warna,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan hari ini, Senin (24/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri menjelaskan, dari serangkaian tindakan yang telah dilakukan selama ini, tekanan mata kanan Novel 16, sedangkan mata kiri 18.
Sementara untuk tindakan pengetesan huruf dan angka, mata sebelah kanan sudah bisa membaca hingga level 6, sedangkan kiri level 45. “Semakin kecil levelnya semakin baik. Secara umum, kondisi Novel stabil,” ujar Febri.

Febri melanjutkan, dalam waktu satu pekan ke depan, perbaikan conjungtiva mata kanan diharapkan telah menyentuh kornea. Sedangkan pertumbuhan untuk mata kiri masih lambat.

Novel diserang dua pria tak dikenal usai salat subuh di masjid di kompleks rumahnya, 11 April lalu. Mereka menyiram air keras dengan sasaran wajah Novel.

Sejumlah pihak mengaitkan teror tersebut dengan kasus korupsi yang tengah disidik Novel, terutama dugaan korupsi proyek e-KTP yang banyak menyeret nama pesohor di Indonesia. Penyidikan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini dipimpin oleh Novel sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas).
Tak hanya kasus korupsi, situasi internal KPK juga sempat panas beberapa waktu menjelang teror air keras tersebut. Tepatnya pada 21 Maret 2017 ketika Ketua KPK Agus Rahardjo menerbitkan surat peringatan (SP) 2 kepada Novel.

SP 2 tersebut dikeluarkan karena Novel dianggap melakukan pelanggaran sedang sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf f Peraturan KPK. SP 2 berawal dari keberatan Novel sebagai Ketua Wadah Pegawai atas rencana Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman merekrut perwira Polri langsung sebagai Kepala Satgas.
Hingga kini, kepolisian belum dapat mengungkap, siapa pelaku yang menyiram air keras ke wajah Novel, maupun otak di balik serangan tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER