Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum warga RW 12, Simon F Tambunan menyatakan, pihaknya belum menerima Surat Peringatan (SP) tiga yang dilayangkan PT Kereta Api Indonesia (Persero), hingga hari ini.
Dalam surat tersebut, warga yang terdampak proyek pembangunan Jalur Kereta Api Bandara Internasional Soekarno-Hatta diminta untuk mengosongkan rumahnya sampai pukul 23.59 WIB.
Simon, yang juga merupakan Koordinator PBHI Jakarta itu menegaskan, warga yang rumahnya menjadi target penggusuran PT KAI bakal tetap bertahan dan terus melawan pengosongan rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tetap akan bertahan, tindakan PT KAI melakukan penyerobatan. Harusnya PT KAI bisa dipidana," kata Simon di lokasi, Jalan Dr Sahardjo I, Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Simon menilai tindakan yang dilakukan PT KAI menunjukan perusahaan plat merah itu tak memperlihatkan itikad yang baik. Dia menuding PT KAI melakukan penyerobatan tanah warga, lantaran tak pernah bisa menunjukan surat kepemilikan tanah yang mereka klaim.
Menurut Simon, warga RW 12 tetap melawan tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan PT KAI, dalam menjalankan proyek strategis nasional pemerintah Presiden Joko Widodo itu.
"Kita akan melawan. Ini makin membuktikan PT KAI bukan badan hukum yang baik. PT KAI ini pongah," kata Simon.
"Suratnya (SP3) juga belum kita terima," tambahnya.
 Surat pemberitahuan ketiga terkait pengosongan dan pembongkaran bangunan, dari KAI untuk warga Jl. Saharjo No. 1 Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan. ( Dok. Humas PT KAI Daop 1) |
Hari ini, warga melakukan konsolidasi di Posko Pertahanan warga RW 12, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Mereka mengundang anggota Komnas HAM, Ombudsman RI hingga anggota DPRD DKI. Namun, baru pegawai Ombudsman RI yang menyambangi Jalan Dr Sahardjo I.
Asisten Pratama Ombudsman RI, Cut Silvana Desia Dewi menjelaskan kedatangan pihaknya ke lokasi yang rencananya digusur PT KAI. Dia mengaku ingin mengetahui apakah PT KAI benar-benar melakukan sosialisasi dan transparansi kepada warga yang terdampak.
"Hari ini Ombudsman datang untuk melihat apakah ada sosialisasi yang dilakukan PT KAI. Apa yg sebenernya jadi harapan para pelapor," tutur Dewi.
Dewi mengatakan, pihaknya baru menyampaikan hasil peninjauan langsung hari ini, besok setelah ada pencocokan data yang ada. Dia menyebut, tak menutup kemungkinan pihaknya bakal mendatangi PT KAI untuk mendapatkan informasi yang utuh.
"Mungkin nanti kita yang akan ke sana (PT KAI). Mungkin besok bisa disampaikan sama pimpinan kami hasil dari pertemuan ini," kata Dewi.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Suprapto menyatakan, telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada warga yang rumahnya terdampak pembangunan proyek Jalur Kereta Api Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Namun, Suprapto belum mendapatkan laporan apakah surat tersebut sudah diterima oleh warga yang dimaksud. "Ini sudah dikirimkan oleh tim. Terkait penerimaannya, saya lagi tunggu kabarnya," tuturnya kepada
CNNIndonesia.com.
Suprapto pun belum bisa memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut dari peringatan ketiga, untuk segera mengosongkan rumah sampai tengah malam nanti. Menurutnya, pihaknya masih merapatkan soal penolakan warga untuk mengosongkan rumah.
"Nanti saya tunggu keputusan tim," tandasnya.
(pmg)