Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF) meminta majelis hakim untuk menghukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tersangkut kasus penodaan agama.
Salah seorang koordinator pengunjuk rasa melakukan orasi ketika mereka sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Massa sampai di depan gedung tersebut pada jam 14:30 WIB.
“Penista agama harus dihukum seberat-beratnya,” kata koordinator yang berada di mobil komando, Jumat (29/4).
Dia menyatakan musuh dari GNPF bukan Presiden maupun polisi, namun penista agama. Oleh karena itu, sambungnya, penista agama harus dihukum dengan berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi sebelumnya mengatakan, meski aksi GNPF MUI bagian dari proses demokrasi, namun proses hukum Ahok tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Saat ini, sepuluh orang perwakilan GNPF sudah diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk berdialog.